Korban Keracunan Daging Babi Bertambah, Mereka Bukan Tanggungan BPJS

82 warga Desa Pangkalan Siatak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, keracunan makanan usai menyantap makanan dari olahan daging babi.
82 warga Desa Pangkalan Siatak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, keracunan makanan usai menyantap makanan dari olahan daging babi.

LANGKAT, kaldera.id – Korban keracunan makanan daging babi di Desa Pangkalan Siatak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, bertambah. Petugas kembali membawa 11 warga ke rumah sakit, Kamis (27/2/2020).

Ke-11 warga tersebut dibawa ke RS Pertamina Jalan Wahidin Pangkalan Berandan. Sebelumnya, 7 warga sudah dirujuk terlebih dahulu ke rumah sakit tersebut.

“Hari ini ada 11 lagi warga yang dibawa ke rumah sakit. Sehingga total yang dirawat ada 18 orang,” ungkap Camat Pangkalan Susu, T Fahrizal Azmi melalui sambugan telepon.

Menurutnya, 11 warga itu mengalami mual, pusing, muntah, dan BAB terus menerus sehingga diperlukan perawatan medis serius. Sedangkan kondisi 7 warga yang dirujuk lebih awal, mulai membaik.

Namun, saat ini pihaknya terkendala mengenai biaya pengobatan. Fahrizal membeberkan jika sebagian warga tidak memiliki asuransi kesehatan, BPJS.

Sedangkan penanganan medis di RS Pertamina, merupakan rumah sakit swasta. Akhirnya, para pasien pun dirujuk ke rumah sakit pemerintah.

“Mereka (warga) tidak semuanya memiliki BPJS. Sehingga, arahan dari Dinas Kesehatan akan dirujuk ke rumah sakit umum pemerintah di Tanjung Pura atau Puskesmas rawat inap. Ini upaya Pemkab Langkat untuk memback up biaya pengobatan mereka,” jelasnya.

Mengenai penyebab keracunan, saat ini masih diteliti oleh Dinas Kesehatan. Sejumlah sample makanan yang telah diamankan masih dalam tahap pengujian guna memastikan kandungan didalamnya.

“Itu sudah ditangani Dinas Kesehatan dan dibawa ke Medan untuk diteliti,” pungkasnya.(nazhira anindy)