Bangunan Medan Mall. (ist)
Bangunan Medan Mall. (ist)

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan segera mengambil alih bangunan Medan Mall dan Hotel Soechi karena kontrak pengelolaannya berakhir 2020. DPRD Medan meminta Pemko Medan tidak menjual dua bangunan yang pernah menjadi ikon kota itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala berharap agar kedua bangunan tersebut tetap menjadi aset pemerintah kota Medan. “Sebaiknya tetap menjadi aset pemko jangan dijual, terserah mau dibuat apa asal bisa menghasilkan,” ujarnya, kemarin.

Beliau mengatakan sampai saat ini belum mengetahui tentang keberlangsungan bangunan tersebut. “Informasi yang saya terima kerjasama kedua bangunan itu memang sebentar lagi akan selesai. Tapi saya belum tahu apakah nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga lagi atau dikelola pemko,” terangnya.

Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan masih akan membahas keberadaan bangunan tersebut. Apakah nantinya tetap berfungsi sebagai hotel dan mall atau dimanfaatkan untuk yang lain. DPRD masih menunggu hasil rapat yang akan dilangsungkan BPKAD. “Kami akan tunggu bagaimana hasilnya. Karena ini wewenang dari BPKAD untuk memutuskan,” jelasnya.

Diketahui, kontrak pengelolaan Medan Mall dan Hotel Soechi sudah berakhir. Lahan lokasi berdirinya kedua bangunan tersebut merupakan milik Pemko Medan. Kemudian pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta melalui BOT (Build Operate Transfer) selama 25 tahun.(nazhira anindy/reza sahab)