Korea Selatan memutuskan meniadakan untuk sementara waktu pelaksanaan salat Jumat di masjid-masjid demi mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19. (ist)
Korea Selatan memutuskan meniadakan untuk sementara waktu pelaksanaan salat Jumat di masjid-masjid demi mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19. (ist)

JAKARTA, kaldera.id – Korea Selatan memutuskan per Jumat (28/2), meniadakan untuk sementara waktu pelaksanaan salat Jumat di masjid-masjid demi mencegah penyebaran lebih luas dari wabah virus corona Covid-19.

Sejumlah pengumuman atas pelarangan salat Jumat tersebut diterima oleh umat muslim di Korea Selatan dari Korea Muslim Federation melalui komunitas mereka masing-masing.

Seperti yang diungkapkan oleh Dyastriningrum Subandiati, WNI yang 12 tahun tinggal di Korea Selatan dan bekerja sebagai pengelola perjalanan haji di Seoul.

Dia menyebut masjid dekat pemukimannya di Itaewon, Seoul, sejak beberapa hari lalu telah mengumumkan tak ada pelaksanaan salat Jumat di masjid tersebut.

“Untuk sementara, kegiatan yang bersifat berkumpul ditunda dulu sampai saat yang memungkinkan bisa dilakukan kembali,” kata Dyas kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/2).

Meski salat Jumat ditiadakan sampai batas waktu yang belum diketahui, Dyas menyebut salat lima waktu berjemaah tidak dilarang.

Menurut Dyas, pelaksanaan salat lima waktu berjemaah tak mengundang banyak massa seperti pada salat Jumat. Selain itu, jemaah salat lima waktu lebih banyak berasal dari sekitar masjid. Berbeda hal dengan salat Jumat di Korea Selatan yang menarik jemaah hingga luar kota.

Salat Jumat hari ini juga ditiadakan di Masjid Ansan di Provinsi Gyeonggi. Pemberitahuan itu disampaikan oleh pengelola masjid Ansan melalui akun Facebook Sirothol Mustaqim Ansan, Kamis (27/2).

“Menegaskan kembali tentang edaran bahwa masjid Ansan ditutup sementara dari kegiatan publik, shalat jama’ah dan kajian umum,” tulis pernyataan tersebut.

Pengumuman itu datang setelah sehari sebelumnya masjid Asnan sempat ditutup oleh pengelola masjid demi mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19 semakin luas. Pemberitahuan itu dibuat berdasarkan keputusan Korean Muslim Federation dan pemerintah setempat.

“Masjid ditutup secara total dalam waktu yang belum ditentukan, salat dilakukan di rumah masing-masing, termasuk salat Jumat,” tulis pernyataan pihak pengelola masjid.

“Kajian akhir pekan untuk jemaah Indonesia ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” lanjutnya.

Pemerintah Korea Selatan melaporkan 256 kasus virus corona (covid-19) baru per hari ini, Jumat (28/2). Penambahan ini membuat jumlah kasus virus corona di Korsel menjadi 2.022 kasus.

Rincian kasus baru tersebut terjadi di Daegu sebanyak 182 kasus. Sebanyak 49 orang lainnya berasal dari Provinsi Gyeongsang Utara, yang berada dekat dengan Daegu.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea sampai saat ini jumlah kematian karena virus corona masih tetap 13 orang.

Penyebaran virus corona di Korea Selatan berasal dari Gereja Shincheonji di Daegu. Pemerintah setempat menyatakan bakal melakukan uji medis terhadap 200 ribu jemaat menyusul penyebaran itu. (cnn/finta)