Anggaran Penanganan COVID -19 Kota Medan Mencapai Rp400 Miliar

Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga
Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga

MEDAN, kaldera.id – Berdasarkan draf yang diajukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti RSU Pringadi, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan dan lainnya.

Kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan total anggaran dibutuhkan penanganan virus tersebut Rp300 miliar sampai Rp400 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk bantuan sosial, pengadaan alat kesehatan, penanganan pasien, operasional dan lainnya.

Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga mengungkapkan, draf tersebut masih ajuan. Belum final. Pihaknya akan melakukan koreksi terlebih dahulu untuk mengetahui anggaran final yang dibutuhkan.

“Estimasinya sekitar Rp300 miliar sampai Rp400 miliar. Tapi, masih kami koreksi lagi berapa dibutuhkan,” ungkap Irwan saat ditemui kaldera.id di ruang kerjanya, Senin (6/4/2020).

Irwan menjelaskan, meskipun anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan virus corona di Kota Medan dibutuhkan sebesar Rp400 miliar, Pemko Medan masih bisa menutupinya.

Hal ini dilihat dari anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Hanya saja dengan catatan kegiatan lain tidak dilaksanakan.

“Kalau melihat PAD yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp2,1 triliun. Bila dilihat perolehan PAD tiap tahun 80%. Karena adanya virus corona dan berdampak pada perolehan pendapatan, maka kami taksir PAD kemungkinan 50%. Kalau 50% masih bisa ditutupi. Makanya, kami rapatkan dengan BPPRD dan BPKAD untuk membahas masalah ini,” tegasnya.

Draf Diajukan Beberapa OPD

Apabila PAD Kota Medan lebih terpuruk lagi, maka opsi lain disiapkan adalah anggaran di dinas dipangkas lagi. Seluruh kegiatan yang dianggap tidak penting, ditunda tahun depan. Pemasukan difokuskan ke penanganan virus tersebut.

“Nanti dalam pembahasan dengan OPD terkait terlihat berapa kemampuan kita sebenarnya. Kalau memang tidak mampu ya anggaran kegiatan lain kami pangkas. Fokus di penanganan COVID-19 ini aja,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menuturkan, saat ini beberapa mata anggaran sudah sebagian dipangkas. Beberapa anggaran yang dipangkas yakni, perjalanan dinas, pengerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, pengerjaan fisik di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.

Pengurangan ini dilakukan karena Dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) sebesar Rp100 miliar dari Pemprovsu dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan sebesar Rp90 miliar tidak didapat. Dengan alasan dialihkan penanganan virus dan memang tidak dianggarkan Pemprovsu.

Beruntungnya Pemko Medan, untuk gaji, TPP, THR dan gaji ke -13 ASN tidak dipotong. Sejauh ini masih ada peluang dibayarkan. Besarannya Rp1.6 triliun. Dari anggaran tersebut masih tersisa Rp100 miliar. Sebab, yang dibutuhkan hanya Rp1.5 triliun.

“Biasanya, Rp100 miliar sisanya itu untuk pembangunan. Jadi, kalaupun ada pengerjaan fisik yang mendesak bisa diambil dari situ. Sejauh ini untuk gaji dan lainnya info yang kami dapat tidak ada masalah atau dikurangi,” tambahnya. (reza sahab)