MEDAN, kaldera.id – Penanganan Covid-19 di Kota Medan saat ini baru menghabiskan Rp19 miliar dari Rp100 miliar yang disiapkan untuk tahap awal.
Dana tersebut digunakan dengan rincian, Rp9 miliar untuk penyemprotan disinfektan, dan lainnya. Sedangkan Rp10 miliar lagi untuk memberikan bantuan beras seberat 5 kg masing – masing kepada warga yang terdampak Covid-19.
Awalnya, Pemko Medan mengucurkan Rp100 miliar untuk dana penanganan Covid -19 kepada Tim Gugus Tugas Covid -19 Kota Medan. Anggaran itu diambil dari Silpa APBD Kota Medan 2019.
Dari Rp100 miliar tersebut diserahkan ke BPBD Kota Medan Rp36 miliar untuk penanganan Covid-19 seperti, penyemprotan disinfektan, penguburan jenazah korban corona, dan lainnya.
Namun, dalam perjalananya hanya digunakan sampai saat ini Rp9 miliar. Sedangkan sisanya Rp27 miliar dikembalikan ke kas Pemko Medan.
“Sebagian besar anggaran penanganan Covid-19 tahap awal belum digunakan. Bahkan, yang sudah diserahkan sebagian dipulangkan ke kas daerah. Yang digunakan baru sekitar Rp19 miliar,” ungkap Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga kepada kaldera.id, Kamis (14/5/2020).
Irwan menjelaskan, anggaran penanganan Covid-19 tersebut akan kembali digunakan. Hal ini seiring akan digulirkannya bantuan Pemko Medan tahap II dalam waktu dekat ini.
“Pengeluarannya masih bertambah karena nantikan ada bantuan tahap II yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemko Medan menyiapkan Rp500 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut sengaja disiapkan apabila massa pendemi corona diprediksi sampai Desember mendatang.
“Jadi, berapa yang dihabiskan tergantung massa pendemi ini. Nanti akan ketahuan. Terpenting anggaran penanganannya sudah disiapkan sejak awal,” tambahnya. (reza sahab)