Ilustrasi Narapidana. (ist)
Ilustrasi Narapidana. (ist)

MEDAN, kaldera.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Gunung Sitoli kebobolan setelah dua warga binaan berhasil melarikan diri, Minggu (31/5/2020).

Berhasilnya dua warga binaan itu melarikan diri disaat warga binaan tengah beribadah dilapangan terbuka Lapas. Keduanya kini tengah diburu aparat kepolisian dan TNI untuk kembali dijebloskan kedalam penjara.

Kaburnya kedua warga binaan ini dibenarkan Kepala Lapas Kelas II B Gunung Sitoli Soetopo Berutu. “(Iya) Kedua warga binaan yang kabur bernama Harris Gulo, 31 dan Trisman Boy Daely, 27,” ungkap Soetopo kepada wartawan, Senin (1/6/2020).

Soetopo menjelaskan, Harris Gulo dihukum kasus pencurian kendaraan bermotor dan statusnya tahanan kejaksaan dan tengah menjalani proses persidangan. Sedangkan Trisman merupakan napi dalam kasus pembunuhan terhadap seorang anak dan dihukum 16 tahun penjara. “Keduanya kabur saat petugas dan warga binaan tengah menjalani ibadah Minggu di lapangan terbuka lapas,” sebutnya.

Kronologis berhasil kaburnya kedua wargabinaan itu, disaat warga binaan yang beragama kristen menjalani ibadah di lapangan terbuka lapas, sekitar Pukul 10.00 WIB. Soetopo, menyakini warga binaannya itu kabur telah direncanakan. Keduanya melihat titik untuk melarikan diri dan mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan. Dimana kain yang dirangkai berkaitan untuk memanjat tembok tinggi dan kawat berduri. “Mereka kabur dengan menggunakan kain serta sarung yang sudah diikat sedemikian panjang hingga menyerupai tali,” ucapnya.

Dengan menggunakan kain tersebut, kedua warga binaan itu memanjat teralis sampai ke tembok pembatas blok kamar. Berhasil memanjat blok kamar, keduanya kemudian menuju area peranggang kemudian ke pos menara atas di sudut kiri Lapas. “Tidak ada yang melihat aksi kedua pelaku saat kabur. Karena sebelumnya kedua sempat beribadah bersama di lapangan,” jelasnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Nias dan Kodim 0213/Nias tengah memburu kedua warga binaan tersebut. “Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat keberadaan keduanya untuk segera melapor kepada pihak terkait,” pungkas Soetopo. (Haris)