Ramdeswati Pohan, Komisioner KIP Sumut, menjadi salah satu jamaah calon haji yang urung berangkat ke tanah suci usai pemerintah meniadakan pemberangkatan haji 2020 ke Covid-19.
Ramdeswati Pohan, Komisioner KIP Sumut, menjadi salah satu jamaah calon haji yang urung berangkat ke tanah suci usai pemerintah meniadakan pemberangkatan haji 2020 ke Covid-19.

MEDAN, kaldera.id – Harapan Ramdeswati Pohan, calon jamaah haji (Calhaj) asal Sumatera Utara (Sumut) untuk menunaikan Rukun Islam kelima tahun ini, harus pupus setelah mendapat kabar pembatalan keberangkatan haji oleh Kementerian Agama.

Desi, sapaan Ramdeswati, seiyanya akan menunaikan haji bersama empat anggota keluarganya yang sudah mereka tunggu selama delapan tahun. Salah satu anggota keluarganya yang akan berangkat usianya pun sudah berumur 77 tahun dan penglihatan yang sudah redup.

Semua persyaratan sudah dipenuhinya termasuk biaya pelunasan yang diminta dilunasi di awal April 2020. Manasik pun hanya tinggal dilakukan sekali lagi bersamaan dengan jamaah dari kabupaten lainnya yang direncanakan di Maret 2020. Namun dikarenakan musim Covid-19 yang mengharuskan manasik haji tidak lagi diadakan.

“Di awal April kemarin kita diminta melunasi biaya Haji oleh bank. Pada saat itu harapan melambung, keberangkatan seolah pasti ,” ujarnya kepada kaldera.id, Rabu (3/6/2020).

Desi yang juga Komisioner Komisi Informasi Publik Daerah Sumatera Utara ini, mengaku sebelumya ia memang sempat berpikir keberangkatan calhaj akan dibatalkan dikarenakan wabah Covid-19 yang terus meluas. Ketika konferensi pers yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) kemarin seketika harapannya pun terputus.

Hingga saat ini ia beserta keluarganya juga belum mendapat penjelasan secara langsung dari Kanwil Kemenag Sumut terkait pembatalan keberangkatan haji tahun ini, dan hanya mendengar dari media.

Calhaj Gagal Berangkat

Ia bersama keempat anggota keluarganya hanya bisa ikhlas dan bersabar. Menurutnya, setelah daftar manasik dan melunasi biaya haji sudah selesai kewajibannya sebagai umat Islam yang mampu untuk menunaikan Ibadah Haji. Urusan keberangkatan ia hanya bisa berserah diri kepada Allah.

“Pertama kali dengar kabar bakalan gagal itu pas Ramadan ya, tapi masih simpang siur. Nah kemarin pagi itu dengar konferensi pres Kemenag me- betul sedih,” ujarnya.

Desi berharap, pemerintah transparan dalam setiap kebijakan ini. Misalkan penyebab dan solusi yang diberikan kepada Calhaj yang gagal berangkat, sehingga Calhaj juga bisa menerima dengan lapang dada.

“Pemerintah harus jelaskan sebab dan solusinya lalu pelunasan yg sudah dibayarkan Calhaj akan dibuat seperti apa dan sebagainya yang berkaitan dengan keberangkatan,” pungkasnya.

Terkait keputusan yang dikeluarkan Menag tersebut, sebanyak 8.328 Calhaj asal Sumut gagal berangkat ke tanah suci. Dari jumlah ini, yang sudah melaksanakan pelunasan sebanyak 8.132 calon jemaah haji.

“Sumut yang sudah pelunasan 97 persen lebih,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Sumut, HM David Saragih, Selasa (2/6/2020).

Sebagai gantinya, calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada tahun 2020, otomatis dijadwalkan berangkat pada tahun 2021. “Kalau menurut mekanisme begitu, karena berdasarkan kuota,” ujarnya. (finta rahyuni)