Tim II Panitia Khusus (pansus) Covid-19 DPRD Sumut saat lakukan kunjungan kerja di Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan.
Tim II Panitia Khusus (pansus) Covid-19 DPRD Sumut saat lakukan kunjungan kerja di Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan.

ASAHAN, kaldera.id – Tim II Panitia Khusus (pansus) Covid-19 DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Jumat (5/6/2020).

Kunjer yang dipimpin Wakil Ketua Tim II Pansus Covid-19, Ahmad Hadian itu diterima Sekdaka Asahan, Taufik Zainal Abidin di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan.

Kunjungan tersebut untuk melihat kesiapan Pemkab Asahan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan dalam menyikapi wabah ini.

Taufik menjelaskan, Asahan saat ini berstatus siaga darurat. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 telah dilakukan berbagai langkah-langkah pencegahan penyebaran virus tersebut.

Langkah yang dilakukan mulai dari pembentukan Tim Gugus Tugas Covid -19 sampai tingkat desa, penyemprotan disinfektan, pemeriksaan tubuh masyarakat sampai penyiapan rumah karantina.

“Pemkab Asahan bersama Tim Gugus Tugas juga saat ini sedang melakukan tahap administrasi terkait pemulangan pekerja migran Indonesia asal Asahan dari Malaysia,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta pansus membantu dalam proses administrasi.

Ahmad Hadian dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, selain melihat kesiapan, kunjungan ini ingin melihat langsung apakah
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota se-Sumatera Utara berjalan sesuai dengan fungsinya dalam penanganan pencegahan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“Kami juga ingin mengetahui apa yang menjadi kendala bagi Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dengan Tim.Gugus Tugas Covid-19 Sumut,” tegasnya. (fendi)