COVID-19
COVID-19

MEDAN, kaldera.id – Lagi, jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) dibawa kabur oleh keluarga dari RSUD Pirngadi Medan Jalan Prof HM Yamin, Sabtu (4/7/2020). Tindakan ini pun sangat disesalkan.

Keterangan yang dihimpun, tindakan yang tak patut dicontoh ini dilakukan keluarga karena tak ingin pasien PDP yang meninggal tersebut dimakamkan secara protokol penanganan pasien Covid-19. Keluarga pasien membawa kabur jenazah dengan menggunakan mobil pribadi.

Hal ini dibenarkan Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin. Katanya, itu terjadi saat keluarga meminta mau menshalatkan jenazah. Permintaan itu pun dituruti. Katanya, jenazah yang sudah melalui proses pemulasaran lalu diturunkan, pihak keluarga lalu langsung mengambil jenazah yang saat itu sudah dimasukkan di dalam peti. “Keluarga meminta agar (jenazah) di shalatkan dahulu, maka jenazah pun diturunkan,” ungkap Edison.

Edison mengatakan pasien dinyatakan PDP, karena memiliki penyakit bawaan dan mengalami gejala pneumonia. Pasien dirawat Jum’at (3/7/2020) dan meninggal sehari kemudian, Sabtu (4/7/2020). Pihak rumah sakit pun menyerahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian. “Disini kita tidak bisa berkomentar, karena sudah ranahnya pihak kepolisian,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah menyayangkan peristiwa itu terjadi. Kata dia, protokol pemulasaran jenazah dibuat untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular corona. Pihaknya pun berharap pemahaman masyarakat terhadap penanganan pasien Covid-19.

Sebab, hal ini tak dibenarkan dan dapat diproses secara hukum. “(Peristiwa ini) Dikhawatirkan dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi, tentu akan bahaya. Karena, bagaimana seandainya pemulasaran jenazah tidak sesuai protokol Covid-19. Sementara (pasien) terkonfirmasi (positif)? Walaupun hasil lab-nya belum ada, itu yang kita khawatirkan,” pungkasnya. (Haris)