COVID-19
COVID-19

MEDAN, kaldera.id – Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dibawa kabur oleh keluarga dari RSUD Pirngadi Medan Jalan Prof HM Yamin, dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Hasil positif itu berdasarkan test swab melalui Labotorium Polymerase Chain Reaction (PCR). “(Hasil swab) di Pringadi sudah keluar swabnya. (hasilnya) Positif. Cuma karena keluarganya tidak mau dikuburkan secara Covid-19, dibawa jenazah oleh keluarganya secara paksa,” ungkap Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Medan, ‎Mardohar kepada wartawan di Medan, Selasa (7/7/2020).

Ia menyayangkan sikap keluarga almarhum tidak mau menerapkan protokol kesehatan dalam proses pengurusan jenazah hingga pemakaman.

Katanya, seluruh pasien Covid-19 meninggal dunia dilakukan proses pengurusan jenazah sesuai dengan penanganan protokol kesehatan, termasuk melakukan fardu kifayah sesuai dengan syariat islam, termasuk menshalatkan jenazah.

Proses atas pengambilan jenazah tersebut, pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian. Karena, pihaknya sudah menjalani tugas medis sesuai dengan penanganan Covid-19. “Kita sudah kordinasi sama kepolisian, juga Satpol PP sudah kordinasi. Mereka sudah melakukan tugasnya. Tidak tahu bagaimana lanjutannya, tapi itu sudah melapor,” pungkas Mardohar.

Sebelumnya, jenazah PDP tersebut sudah berada di dalam peti dan akan diberangkatkan dengan mobil ambulan dari RSUD dr l Pirngadi Medan, Sabtu (4/7/2020). Protokol pemain Covid-19 pun dilakukan. Namun, pihak keluarga minta jenazah dikeluarkan untuk di shalat jenazah. Permintaan itu pun dituruti. Namun, keluarga pasien membawa kabur jenazah dengan menggunakan mobil pribadi. (Haris)