Dari dalam jeruji besi, warga binaan Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Roy alias Ucok, berhasil tipu pengusaha Aceh.
Dari dalam jeruji besi, warga binaan Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Roy alias Ucok, berhasil tipu pengusaha Aceh.

MEDAN, kaldera.id – Dari dalam jeruji besi, warga binaan Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Roy alias Ucok, berhasil tipu pengusaha Aceh.

Aksi tipunya berhasil dilakukan terpidana kasus narkotika itu setelah mengaku sebagai ‎Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta. Tak tanggung-tanggung, untuk menyakinkan korbannya, Ucok memasang poto perwira menengah itu di profil whatapp-nya.

Dalam melancarkan aksinya, Ucok meminta uang kepada pengusaha Aceh. Aksinya itu berhasil. Pengusaha hotel di Aceh mempercayainya dan mengirimkan uang ke rekeningnya jutaan rupiah. “Dia (Ucok) melakukan penipuan terhadap salah satu pihak hotel di Aceh,” ungkap penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh, Aipda Andika, Jumat (17/7/2020).

Setelah melakukan penyidikan, polisi menemukan pelaku penipuan merupakan napi. Polisi pun langsung menjemput Ucok ke Lapas Tanjung Gusta Medan. Guna proses hukum selanjutnya, pria yang menggenakan kaos hijau itu diboyong ke Mapolda Sumut bersama barang bukti berupa handpone.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Tiwa Sembiring mengatakan, diboyongnya Ucok tak serta merta selesai bagi pihaknya. Penipuan yang dilakukan Ucok menggunakan handphone menjadi koreksi pihaknya untuk melakukan penyelidikan.

Dimana, dilakukannya pemeriksaan terhadap handpone yang didapatkan dan berhasil diseludupkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan. “Kami akan menyelidiki. Kalau memang HP ini dibawa petugas, kami akan menindak petugasnya. Kalau dimasukkan pengunjung ke depan kami akan memperketat pengawasan agar tidak ada lagi HP yang bisa masuk,” pungkas Tiwi. (Haris)