MEDAN, kaldera.id – Rumah Sakit Sembiring buka suara terkait sebuah foto viral jenazah warga reaktif Covid-19 yang dikubur masih menggunakan daster.
Humas RSU Sembiring, Sentosa Barus, menyebut bahwa seluruh kegiatan pemulasaraan jenazah sudah sesuai dengan protokol pemulasaraan dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) termasuk tidak membuka pakaian jenazah.
“Sudah sesuai protokol kesehatan dan sesuai Fatwa MUI bahwa pakaian memang tidak dibuka,” kata Sentosa ketika dikonfirmasi kaldera.id, Senin (27/7/2020).
Sentosa menyebut, awalnya memang terjadi perdebatan antara keluarga dan pihak RSU Sembiring terkait pemakaman jenazah. Pihak rumah sakit meminta agar jenazah dikubur di pemakaman khusus pasien Covid-19 yang ada di Simalingkar. Namun akhirnya disepakati dikubur dekat rumah keluarga, di pemakaman Suka Maju, Medan dengan tetap sesuai dengan protokol Covid-19.
“Kan awalnya lama itu berdiskusi dengan keluarga, akhirnya disepakati untuk dikuburkan dekat rumah keuarga. Sebagai tanggungjawab rumah sakit, petugas kita disediakan. Dari awal hingga akhir petugas juga sudah melakukan sesuai protokol,” kata Sentosa.
Terkait jenazah, ia menuturkan belum menerima hasil swab. Namun berdasarkan rapid test jenazah dinyatakan reaktif. “Belum saya cek lagi sudah keluar atau belum, kemarin masih reaktif,” pungkasnya.
Sebelumnya Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana, mengatakan bahwa jenazah diketahui memaki daster saat peti jenazah dibongkar oleh pihak keluarga karena ukuran peti kurang pas dengan tubuh jenazah.
“Kalau Covid-19 ini kan tetap ada petinya, nah sama pihak keluarga mereka bongkar. Ada informasi katanya petinya kurang pas, setelah itu mereka bongkar, mereka buka itu keluarga sehingga nampaklah itu almarhumah dalam kondisi pakai daster,” jelasnya. (finta rahyuni)