AKBP Juliani menandatangani berkas sertijab sebagai Kapolres Padangsidimpuan.
AKBP Juliani menandatangani berkas sertijab sebagai Kapolres Padangsidimpuan.

PADANGSIDIMPUAN, kaldera.id – Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, menanggapi pernyataan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyatakan ada oknum polisi meminta paksa proyek atau fee proyek kepada kepala Dinas di Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, bahwa jika tuduhan itu kepada dirinya maka minta dibuktikan. “Kalau tuduhan oknum polisi tersebut kepada saya minta proyek atau fee silahkan dibuktikan dan saya siap diklarifikasi,” Juliani.

Kapolres perempuan satu-satunya di Sumut ini, juga mengatakan pernyataan Neta S Pane tentang kematian salah seorang istri kepala dinas yang disebut Neta karena pemeriksaan suaminya di Polres Padangsidimpuan, bisa ditanyakan pada instansi berwenang.

“Terkait istri kepala dinas yang meninggal silahkan konfirmasi kepada gugus tugas Kota Padangsidimpuan. Bisa juga ditanyakan kepada kepala dinas, apa benar saya minta fee proyek dan proyek apa yang dimaksud biar jelas,” ucapnya.

AKBP Juliani Prihartini juga menerangkan, terkait siapa oknum polisi yang dinyatakan Neta S Pane yang meminta paksa proyek, pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal. ” Terkait dengan oknum polisi pernyataan Bapak Neta Pane, kami telah melakukan penyelidikan secara internal,” tegas Kapolres.

AKBP Juliani Prihartini saat ini tengah fokus memutus mata rantai covid-19 di Kota Padangsidimpuan, sebab warga yang terkonfirmasi terus bertambah.
Sementara itu, salah seorang penggiat sosial di Kota Padangsidimpuan, Timbul Simanungkalit, berharap ada langkah hukum terkait tudingan tersebut agar ke depannya tidak ada tudingan yang tak berdasar.

“Ini semua karena kecintaan kepada Polri, agar jangan ada orang yang seenaknya saja membuat tuduhan seperti itu,” bebernya.(amir harahap)