Konferensi pers terkait kasus penyitaan 5 kilogram sabu dari Mes Pemko Tanjungbalai.
Konferensi pers terkait kasus penyitaan 5 kilogram sabu dari Mes Pemko Tanjungbalai.

MEDAN, kaldera.id – Kabag Umum Tanjungbalai, Hurmaini Nasution mengaku mengenal sosok Jimmy Sitorus Pane (JSP), salah satu tersangka sabu-sabu di Mes Pemko Tanjungbalai. Meski begitu ia menyebut jarang berkomunikasi dengan JSP.

“Kenal dengan JSP tapi jarang berkomunikasi,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Ronny Nicholas Sidabutar Jumat (9/10/2020) berdasarkan pengakuan Hurmaini saat diperiksa.

Ronny mengatakan, Hurmaini mengaku tidak pernah memberikan ijin kepada Jimmy untuk memakai kamar Sekda Tanjungbalai itu. Namun menurut Hurmaini, mes boleh digunakan warga Tanjungbalai dengan seizin dirinya.

“Mes boleh digunakan oleh warga Tanjungbalai dan kamar sekda boleh digunakan namun atas se-ijin Kabag,” tambahnya.

Namun menurutnya, penjaga mes tidak pernah memberitahu Hurmaini bahwa JSP menginap. Ia juga tidak mengetahui kalau JSP menyimpan sabu-sabu di kamar itu.

“Namun pada saat JSP dan CP menginap penjaga mes tidak meminta ijin atau memberitahu kepada dia. Dia juga tidak tahu mereka menyimpan narkoba disitu,” pungkasnya.

Hurmaini diperiksa bersama Sekda Tanjungbalai, Yusmada, Kamis (8/10/2020). Mereka berdua datang bersamaan pada pukul 12.00 WIB dan baru selesai diperiksa pada pukul 19.00 WIB.

Keduanya diperiksa terkait penangkapan salah satu tersangka narkoba, Jimmy Sitorus Pane (JSP) yang menyimpan barang bukti 5 kilogram sabu di Mes Pemko Tanjungbalai, Jalan Karya Jaya, Medan Johor, tepatnya di kamar Sekda Tanjungbalai.

Kapolrestabes Medan, Riko Sunarko menyebut memanggil Yusmada dan Hurmaini untuk mendalami kenapa tersangka bisa mendapatkan fasilitas kamar di Mes Pemko Tanjungbalai. (finta rahyuni)