MEDAN, kaldera.id – Anggota Senat Akademik (SA) Universitas Sumatera Utara (USU) menyesalkan sikap koleganya yang menyeret nama SA USU dalam kisruh self-plagiat.

Pada Kamis 21 Januari 2021, Anggota SA USU Dr Budi Utomo dan Dr Marheni Sembiring menggelar konfrensi pers yang mengatasnamakan 53 Anggota SA USU. Mereka menyatakan mendukung keputusan Rektor USU Runtung Sitepu soal dugaan self plagiat Muryanto Amin dan menyurati Presiden RI.

“Kami menegaskan pernyataan itu adalah personal. Sebab kalau mau membawa nama SA USU harus dirapatkan dahulu, karena segala keputusan yang dikeluarkan bersifat kolektif kolegial,” ujar Anggota Senat Akademik USU Romi Fadilah Rahmat kepada media, Jumat (22/1/2021).

Romi yang juga Sekretaris Senat Akademik USU mengatakan, SA USU berjumlah 101 orang. “Jadi apapun itu, bila mengatasnamakan SA USU harus melibatkan semua, bukan hanya sebagian saja. Soal plagiat juga tidak pernah kami bahas,” tegasnya.

Anggota SA USU dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Doli Jafar Dalimunthe, juga menyayangkan isi pernyataan sikap yang bermuatan kepentingan tertentu. Statuta USU kata dia, menyatakan bahwa MWA adalah lembaga tertinggi.

“Dan sudah digelar rapat di tingkat MWA bahwa kasus dugaan plagiat akan diputuskan oleh Kemendikbud. Jadi sebenarnya sudah berproses. Kita tunggu saja hasilnya dan menghormati apa yang menjadi keputusan dari MWA itu,” tegas Doli.

Muhammad Fadly, yang juga merupakan Anggota Senat Akademik USU juga menyayangkan narasi intervensi yang dibuat dengan mengatasnamakan SA USU.

“Narasi itu tentu sesuatu yang paradoks. Sebab USU bagian integral dari Kemendikbud. Seperti yang sudah dijelaskan, MWA telah menyepakati bahwa pihak Kemendikbud yang akan menyelesaikan persoalan di USU,” kata Wakil Dekan 2 Fasilkom ini.

Fadly berharap semua pihak menahan diri dengan menghormati apapun keputusan dari Kemendikbud. “Tidak perlu khawatir. Kalau semua mencari kebenaran, yakinlah kebenaran itu akan muncul pada saatnya,” ujarnya.

Baik Romi, Doli dan Fadly menegaskan bahwa apa yang disampaikan mereka di atas tidak membawa lembaga SA USU. Hanya saja, sebagai anggota Senat Akademik mereka merasa terpanggil untuk mengklarifikasi pernyataan sikap yang mengatasnamakan lembaga Senat Akademik USU sebagaimana yang telah tersebar di media.(finta rahyuni/rel)