Seluas 33.942 Hektar Lahan Hutan di Sumut Jadi Food Estate

Plt Kadis Kehutanan Sumut, Herianto.
Plt Kadis Kehutanan Sumut, Herianto.

MEDAN, kaldera.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan luas food estate di Sumatera Utara seluas 33.942 hektar dari 61.042 hektar yang diusulkan.

“Warga Sumut bersyukur, seluas 33.942 hektar sudah disetujui menjadi lahan food estate. Mudah-mudahan kedepan ditambah lagi bila yang disetujui saat ini sudah terkelola dengan baik sesuai tujuan dan fungsinya,” ungkap Plt Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/1/2021).

Dari 33.942 hektar lahan yang disetujui, terdiri dari dua bagian. Pertama, sebagian kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) menjadi kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) untuk pembangunan food estate seluas 12.790 hektar.

Lokasi 12.790 hektar ini tersebar di bebrapa kabupaten. Untuk Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) seluas 2.711. Kemudian berada di Kabupaten Tapanuli Utara seluas 3.669 ha. Selanjutnya di Kabupaten Tapanuli Tengah seluas 5078 hektar dan terakhir di Kabupaten Pakpak Bharat seluas 1.332 ha.

Kemudian pencadangan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) untuk pembangunan food estate seluas 21.152 ha terletak di Kabupaten Humbahas berupa Kawasan HPT seluas 821 ha dan kawasan HP seluas 10.624 ha.

Kabupaten Tapteng berupa Kawasan HPT seluas 6.351 ha, dan di Kabupaten Tapanuli Utara berupa kawasan HPT seluas 3.356 ha.

Jadi Hutan Lindung

Namun ada pula dari jumlah usulan 61.042 ha itu, yang bagiannya diubah fungsi dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) menjadi kawasan hutan lindung (HL) yakni seluas 3.528 ha.

“Pada lahan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk lokasi pembangunan food estate juga sudah diselesaikan tapal batas,” katanya.

Dia menambahkan, pemerintah setempat akan mengatur pembagian kepada warga setempat. Hal ini dilakukan karena pemerintah setempat yang lebih tahu kriterianya.

“Harapan kami semoga lahan tersebut benar-benar bisa diandalkan untuk swasembada pangan Sumut di masa mendatang, dan bisa pula mengekspor berbagai komoditas pangan ke wilayah-wilayah lain yang membutuhkan,” tambahnya.

Selain itu, Herianto turut mengimbau agar pemerintah kabupaten lainnya di Sumatera Utara, turut juga mengusulkan lahan untuk pembangunan food estate di kabupatennya masing-masing.(yudi manar)