MEDAN, kaldera.id- Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting mendesak Pemerintah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang berkolaborasi dalam merealisasikan jembatan Namorambe-Johor ke Simalingkar B.
Demikian disampaikan Baskami Ginting selaku Kader Partai PDI Perjuangan saat pelaksanaan reses DPRD Sumut Daerah Pemilihan Medan A, Senin (22/02/2021).
Selama ini, sebut Baskami, plang rencana jembatan itu sudah terpampang bertahun-tahun di pintu masuk pekuburan yang dikelola Pemko Medan di Simalingkar B.
“Saya menilai, pembangunan jembatan itu sangat mendesak dan perlu direncanakan dalam Musrembang Pemko Medan dan juga Deliserdang,” ujar Baskami.
Kawasan Simalingkar B akan segera dikembangkan kampus USU B
Menurut Baskami, ada beberapa alasan yang sangat urgen terkait usulan mengapa jembatan harus dibangun. Salah satunya, di kawasan Simalingkar B akan segera dikembangkan kampus USU B.
“Jika jembatan itu terealisasi, tentunya akan memudahkan para civitas akademika USU hilir mudik ke kawasan Kota Medan, Deliserdang tanpa harus memutar dari Jalan Pintu Air. Apalagi saat waktu normal, tingkat kemacetan di kawasan Pintu Air dari arah Medan begitu juga sebaliknya cukup tinggi khususnya di jam-jam kerja, dan jam pulang kerja dan sekolah,” terangnya.
Selain itu, pembukaan jembatan juga akan memecah arus lalu lintas yang menuju kawasan Pasar Induk Lau Cih di Tuntungan, serta memudahkan warga Namorambe, Deliserdang memasarkan hasil perkebunan dan pertanian ke Pasar Pancurbatu dan Laucih.
Bagi pariwisata, tentunya kata Baskami, akan semakin banyak warga mudah mengakses kawasan wisata Kebun Binatang Medan, kawasan Argowisata di Pancurbatu hingga memecah arus lalu lintas dari dan ke Berastagi.
“Banyak sekali manfaat jika jembatan Johor dan Namurambe itu terbuka dan saya memprediksi arus pendapatan daerah akan bertambah,” terang Baskami.
Namun begitu, jelas Baskami, studi kelayakan juga wajib dilakukan agar manfaat sebagaimana disampaikannya bisa dilaksanakan secara cermat.
“Saya kira Pemprovsu pasti sangat mendukung jembatan itu terealisasi, asal Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang mau duduk bersama, melepaskan ego sektoral sehingga daya dukung pembangunan kewilayahan yang lebih punya visi Mebidangro, akan terwujud tanpa ada kesan satu pihak untung dan pihak lain dirugikan,” pungkasnya. (finta rahyuni)