MEDAN, kaldera.id- Dewan Pers bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-505 dan 506 selama dua hari pada 24 dan 25 Februari 2021.
UKW ini diperuntukkan bagi uji kompetensi Tingkat Muda, Madya dan Utama dengan jumlah peserta 53 orang. Sedangkan bagi PWI Sumatera Utara (Sumut) sebagai tuan rumah, UKW kali ini merupakan Angkatan ke36 dan 37.
“UKW Angkatan ke-36 dan 37 kali ini diikuti 54 orang peserta, satu di antaranya gugur. 50 peserta dinyatakan kompeten (lulus) dan tiga orang lainnya tidak kompeten,” ujar Khamsul Hasan, dalam sambutannya mewakili Tim Penguji PWI Pusat pada penutupan UKW Dewan Pers – PWI Sumut yang diselenggarakan di Hotel Grand City Hall Medan.
Selanjutnya, Direktur UKW PWI Pusat, Rajab Ritonga, menyebut tugas seorang wartawan profesional harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers No.40 Tahun 1999.
“Seorang wartawan yang kompeten harus betul-betul melaksanakannya. Bahwa kode etik jurnalistik sebagai dasar penting profesionalitas seorang wartawan,” kata Rajab di hadapan seluruh peserta UKW.
“Ke depan, tugas dan tanggung jawab seorang jurnalis akan semakin berat. Untuk itulah kita perlu memegang teguh KEJ tadi,” sambungnya.
Menyambung hal tersebut, Ketua PWI Sumut, Hermansjah, mengungka rasa syukur atas terselenggaranya UKW perdana awal 2021.
“Memang Sumut paling siap menyelenggarakan UKW sehingga kita jadi penyelenggara pertama awal tahun ya. Ini salah satu poin bagi kita. Karena UKW ini gratis, seluruh biaya ditanggung dari APBN,” ungkap wartawan senior ini.
“Sehingga wartawan yang mendaftar kali ini hampir 200 orang, namun kuota tidak mencukupi, kita bisa menerima 54 peserta saja untuk tahap awal ini. Bagi yang berkeinginan mengikuti UKW akan ada kita laksanakan di Maret 2021 nanti,” jelas Hermansjah lagi.
Selanjutnya, Hermasjah mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh tim penguji, Dewan Pers dan PWI Pusat, termasuk penguji yang dihadirkan dari luar daerah, seperti DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan daerah lainnya.
Adapun Tim Penguji di antaranya; Rajab Ritonga, Khamsul Hasan, Hendri Ch Bangun, Firdaus Baderi, T. Haris Fadillah, Tarmilin Usman, Hermansjah, M. Syahrir, Dedi Syahputra. Ditambah Penguji Magang (Wakil Penguji) yakni; Edward Thahir, Rizal Rudi Surya, Khairul Muslim, M. Haris Sadikin, Mahmud Marhaba, Iranda Novandi, Pahit S. Narottama. (finta rahyuni)