Pemerintah telah mengizinkan shalat tarawih dan shalat Id dilakukan secara berjamaah pada Ramadhan 1442 Hijriyah.
Pemerintah telah mengizinkan shalat tarawih dan shalat Id dilakukan secara berjamaah pada Ramadhan 1442 Hijriyah.

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah telah mengizinkan shalat tarawih dan shalat Id dilakukan secara berjamaah pada Ramadhan 1442 Hijriyah.

Meski begitu, masyarakat diminta untuk taat terhadap protokol kesehatan (prokes) ketika beribadah di Masjid.

Pantauan Kaldera.id di Masjid Agung Jalan Pangeran Diponegoro Medan, seluruh jamaah menggunakan masker dan mencuci tangannya sebelum masuk kedalam Masjid.

Hal ini dilakukan karena adanya arahan dari pihak Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Agung Medan .

H Abdullah Matondang selah satu fungsionaris Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Agung menuturkan, semua masyarakat yang beribadah di Masjid agung taat prokes.

“Seluruh jamaah yang Tarawih tadi menggunakan masker. Sebelum masuk Masjid tadi juga telah mencuci tangan,” ujar Abdullah, Senin (12/4/2021).

Dikatakan Abdullah, dengan jamaah taat terhadap prokes, memungkinkan meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Dia juga menambahkan, imbauan yang dikeluarkan Pemerintah tentang beribadah saat Ramadhan tahun ini dinilai sangat baik untuk masyarakat.

“Imbauan pemerintah sangat baik untuk kita. Dalam imbauan itu, jamaah diizinkan untuk merapatkan barisan dan kembali mejaga jarak ketika selesai shalat,” ujar Abdillah menambahkan.

Tampak hadir sejumlah fungsionaris Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Agung diantaranya Ketua Bidang Kemakmuran H Yuslin Siregar, H Mahmuzar Dharma Nasution (Totok), H Abdullah Matondang, Dhany dan lainnya.

Diketahui, Shalat Tarawih di Masjid Agung di imami oleh Ustadz Al Hafiz H Muhammad Syukur Siregar. (mustivan mahardhika)