MEDAN, kaldera.id- Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan mengungkapkan ternyata sejak 2018 RSUD Pirngadi tidak pernah melakukan kalibrasi untuk regulator oksigen. Kalibrasi sendiri merupakan proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur.
Hal ini disampaikan Kepala BPFK Medan Wahyudi Ifani usai memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait kasus dugaan pemberian tabung oksigen kosong kepada pasien di RSUD Pirngadi yang sempat viral.
“Tapi memang secara pengajuan kalibrasi selama beberapa tahun terakhir ini, RSUD Pirngadi tidak mengajukan kalibrasi yang terkait dengan regulator oksigen. Mulai dari 2018, 2019 sampai terakhir 2020 kosong, belum ada,” ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Namun, kata Wahyudi untuk alat kesehatan lainnya RSUD Pirngadi selalu rutin mengajukan kalibrasi, terkecuali untuk regulator oksigen.
“Cuma alat-alat kesehatan yang lain. Jadi di data kami tidak ada yang menyatakan alatnya (regulator oksigen) bagus atau tidak sesuai prosedur, karena memang tidak ada pengajuan,” jelasnya.
Menurut Wahyudi, pengajuan kalibrasi biasanya diajukan setiap tahun oleh setiap rumah sakit. Pasalnya, kalibrasi ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan akurat dan konsisten dengan instrumen lainnya. Hasil pengukuran yang tidak konsisten akan berpengaruh langsung terhadap kualitas.
“Kalibrasi itu kan tidak hanya untuk tabung oksigen tapi untuk seluruh alat kesehatan. Apalagi untuk alat kesehatan yang berada di ruangan UGD, ICU itu penting, karena alat-alat itu digunakan untuk diagnosis awal, diagnosis emergency. Kalau terjadi hal-hal kesalahan seperti yang terjadi sekarang mungkin dampaknya ada pasien safety. Jadi muaranya semuanya adalah kalibrasi,” tegas Wahyudi.
“Tensi meter saja kalo tidak di kalibrasi nanti yang harusnya normal bisa jadi divonis tekanan darah tinggi,” sambungnya.
Untuk kalibrasi 2021 sendiri, RSUD Pirngadi sudah melakukan pengajuan sebelum adanya insiden tabung oksigen kosong ini. Namun, pengajuan itu belum di proses oleh BPFK. Pada pengajuan kalibrasi tahun 2021, RSUD Pirngadi juga tidak melakukan kalibrasi untuk regulator oksigen.
“Sudah, sebelum kejadian ini mereka sudah mengajukan cuma belum ada jawaban dari kami. Tapi regulator juga belum di masukan ke daftar itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan pihaknya belum bisa mengeluarkan rekomendasi terkait kasus itu. Pasalnya, ombudsman masih akan melakukan pemanggilan pihak terkait lainnya.
“Belum. Ini kan kami masih pada bagian tahapan yang masih kita kumpul informasinya,” ujarnya.
Disebutkan Abyadi, Ombudsman juga masih akan memanggil Direktur RSUD Pirngadi untuk mengklarifikasi kejadian itu.
“Nanti siang kita masih minta keterangan Pak Dirut, masih melakukan pelengkapan- pelengkapan untuk menghasilkan laporan akhir yang betul betul berkeadilan dan pas,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan keributan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria memarahi petugas medis yang diduga lalai merawat ibunya yang sedang kritis.
Dalam video berdurasi 56 detik tersebut terlihat keluarga pasien menuduh perawat melakukan kelalaian, karena memasang tabung oksigen yang diduga kosong.
Pasien tersebut akhirnya meninggal dunia.
Kemudian, di dalam video juga tampak suster dan petugas medis lainnya sibuk menangani pasien.
Terlihat juga seorang petugas medis membawa tabung oksigen.
Namun pria yang merekam video tampak marah dan menyebut tabung oksigen dalam keadaan kosong.
“Tabung kosong ini, tabung kosong, enggak ada tekanan,” teriak pria dalam video itu.
Pria itu melampiaskan kekecewaan terhadap penanganan medis di sana.
Dia menyebut suster yang bekerja di sana tidak profesional dalam menangani pasien.
“Ini yang buat ini, enggak diperiksanya, buka masker kau, enggak usah malu kau, ini nyawa mamaku, bisa kalian ganti kayak gitu,” kata pria itu.
Namun, karena diberondong teriakan dan ungkapan kekecewaan dari keluarga pasien, perawat perempuan itu langsung pingsan dan digotong ke ruangan lain. (finta rahyuni)