Oknum Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) berinisial FN (50) dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. 
Oknum Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) berinisial FN (50) dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. 

MEDAN, kalera.id- Oknum Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) berinisial FN (50) dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. 

FN dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap YE (29) yang merupakan pegawai honorer di sekolah itu. Sebelumnya dugaan pelecahan ini sudah terlebih dahulu dilaporkan ke Polres Sergai dengan nomor STTLP/180/IX/2020/SU/ RES SERGAI pada tanggal 17 September 2020.

Meskipun sudah menjalani pemeriksaan saksi-saksi, namun kasus ini belum menemukan titik terang. Bahkan YE juga sudah melapor ke Kanwil Kemenag Sumut dan juga Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, namun belum mendapatkan keadilan atas pelecehan yang dialaminya.

Dengan mata berkaca-kaca, YE menceritakan peristiwa yang membuatnya terpaksa berhenti bekerja saat ini. Awalnya kata YE, pelaku kerap kali menggoda-goda dengan mengajaknya jalan-jalan. 

Lantaran ia tidak menganggap hal itu serius, sehingga YE pun mengabaikannya. Namun semakin lama godaan itu semakin sering. Hingga akhirnya pada Desember 2019, YE didatangi oleh FN, saat sedang bekerja di perpustakaan. 

“Dia rogoh melalui kancing bajuku, terus dilakukannya. Terus dia ngancam ‘awas kau ya berani ngadu’. Saya kira hanya sekali, ternyata kapan ada kesempatan dilakukan nya lagi,” kata YE di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan, Jumat (9/7/2021).  

YE menyebutkan, FN melancarkan aksinya saat kondisi sekolah sepi karena guru mengajar secara online dari rumah. Ia mengaku akhirnya membuat laporan karena tidak tahan lagi atas perbuatan FN.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dan akan meminta klarifikasi ke Polres Sergai terkait kasus ini.

“Laporan ini kita terima, nanti akan kita tindak lanjuti. Nanti kita akan minta klarifikasi ke Polres dalam melakukan penyelidikan ini apa masalahnya, kenapa tidak ada tindak lanjut,” jelas Abyadi.

Terpisah, FN yang dikonfirmasi  membantah tuduhan YE pada dirinya. Menurutnya itu semua tidak benar. “Makanya saya tak tahu kok bisa gitu (dilaporkan),” kata FN. 

Ia mengatakan, tidak melakukan apapun. Bahkan sekali pun ia tak pernah menyentuh YE. Lantas kenapa ia tidak melaporkan balik YE atas tuduhan itu? “Saya tidak ingin memperpanjang saja,” pungkasnya. (finta rahyuni)