Sekali Pemakaman Pasien Covid-19 di Langkat Rp1, 4 Juta, Sekda Tegaskan Tidak Ada Biaya Tambahan

Suasana Rapat Pelaksanaan Vaksinasi dan Penyaluran Biaya Pemakaman Covid-19 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, kemarin.
Suasana Rapat Pelaksanaan Vaksinasi dan Penyaluran Biaya Pemakaman Covid-19 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, kemarin.

LANGKAT, kaldera.id – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diwakili Sekdakab, Indra Salahudin memimpin rapat terkait pelaksanaan vaksinasi dan penyaluran biaya pemakaman pasien Covid -19 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, kemarin.

Dalam rapat tersebut, Indra meminta Plt Kadis Kesehatan dan jajaranya segera mempercepat proses penyaluran biaya pemakaman bagi pasien Covid-19 .

Mengingat pembayaran bisa dilakukan apabila seluruh dokumen atau administrasi lengkap. “Segera salurkan biaya pemakaman pasien Covid-19,” tegas Indra.

Indra juga meminta kepada Camat se Kabupaten Langkat untuk mensosialisasikan tidak ada biaya tambahan yang dibebaskan kepada warga. Sebab, saat ini beredar adanya biaya tambahan dikenakan kepada masyarakat. Selain itu, untuk tidak ada lagi dilakukan pemakaman di malam hari.

“Tidak ada itu biaya tambahan yang harus di keluarkan dari keluarga pasien COVID-19. Saya juga sampaikan dilarang melakukan pemakaman dimalam hari,” ungkapnya.

Para camat juga diminta tetap memantau informasi terkait penanganan dan perkembangan Covid-19 di masing-masing wilayahnya.

Dalam kesempatan itu dirinya juga menyampaikan pesan bupati, perlunya percepatan vaksinasi. Mengingat baru 11% dari target yang dicanangkan ikut vaksinasi.

Selain itu, Dinkes Langkat juga diminta memantau ketersediaan dosis vaksin yang sudah ada. Kemudian memisahkan antara dosis 1 dan dosis 2 sembari menunggu penambahan kekurangan vaksin dari pusat.

Plt Kadis Kesehatan, Juliana meminta agar dilakukan penambahan personel penanganan kasus Covid-19 dan vaksinasi. Sehingga dapat menjangkau sampai tingkat kecamatan dan desa dengan cepat.

“Pelaksanaan vaksinasi memerlukan personil tambahan,” ujarnya.

Ia juga meminta, agar pihak kecamatan dan puskesmas cepat dan lengkap dalam memberikan data administrasi agar pembiayaan pemakaman pasien Covid-19 bisa cepat disalurkan.

“Sekali pemakaman biaya yang dikeluarkan Rp1,4 juta. Jadi, data regulasi penjabaran biaya pemakaman senilai tu perlu dipaparkan dengan jelas,” sebutnya.(ali)