MEDAN, kaldera.id – Proses seleksi Pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), dipastikan menyisakan 6 peserta saja. Pasalnya, dua peserta gugur karena tidak hadir dalam ujian penulisan makalah, Rabu, 8 Desember 2021, di Kantor BPSDM Sumut.
“Dua peserta tidak hadir, maka otomatis haknya sebagai peserta gugur,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution, dari Sekretariat Pansel, menjawab wartawan, Kamis (9/12/2021).
Kedua peserta yang tidak hadir ujian penulisan makalah, yakni Baharuddin Siagian (Kadis Tenaga Kerja Sumut) dan Alwi Mujahit Hasibuan (Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumut).
Menurut Faisal Arif, keduanya tidak bisa menghadiri ujian karena ada urusan penting yang waktunya bersamaan dengan ujian penulisan makalah.
“Pak Bahar ijin telat karena ada urusan mendadak, sedangkan Pak Alwi karena mengikuti seleksi di Kementerian Kesehatan,” jelas Faisal.
Diketahui Baharuddin Siagian dalam beberapa hari terakhir memang menghadapi buruh yang berunjukrasa terkait UMP. Sementara, Alwi mengikuti seleksi jabatan eselon 1 yakni Dirjen Kesehatan Masyarakat di Kementerian Kesehatan.
Kemarin Alwi diketahui mengikuti seleksi Uji Kompetensi dengan metode Assessment
Center dan Tes MMPI. Dikutip dari situs kemenkes, ujian ini seharusnya digelar 27 November 2021. Tapi diundur ke tanggal 7 Desember dan 8 Desember 2021.
Faisal Arif menambahkan, secara umum proses ujian penulisan makalah Rabu kemarin, berlangsung lancar. Sesuai jadwal, hasil ujian akan diumumkan pada 13 Desember 2021. Peserta yang nantinya lulus penulisan makalah, akan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.(efri surbakti/yogo)