KNPI Sumut dan PBHR saat melakukan konfrensi pers di Sekretariat PBHR, Jalan Sei Musim, Medan, Kamis (10/3/2022)
KNPI Sumut dan PBHR saat melakukan konfrensi pers di Sekretariat PBHR, Jalan Sei Musim, Medan, Kamis (10/3/2022)

MEDAN, kaldera.id – KNPI Sumut bersama Pos Bantuan Hukum Revolusioner (PBHR) melakukan penggalangan dana agar pelaksanaan pemilu 2024 dilakukan tepat waktu.

Warga yang ingin berdonasi melalui Bank Muamalat dengan nomor rekening 2110070660 atas nama Pos Bantuan Hukum Revolusioner Sumatera Utara. Donasi ini sendiri dimulai 11 Maret sampai 21 Maret 2022.

Ketua PBHR Sumut, Achmad Sandry Nasution, mengajak seluruh masyarakat yang ingin pelaksanaan Pemilu 2024 tepat waktu untuk menyumbangkan dan memberikan donasi.

“Dana terkumpul sepenuhnya akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Dipersilahkan kepada Lembaga Audit resmi pemerintah maupun swasta untuk mengaudit kegiatan donasi ini,” ungkapnya, Kamis (10/3/2022).

Ketua KNPI Sumut, Samsir Pohan mengatakan, donasi dibuka karena adanya sejumlah pimpinan partai yang meminta Pemilu 2024 dengan alasan ekonomi Indonesia sedang sulit di tengah pandemi.

Dijelaskannya, sumbangan ini mereka lakukan sebagai dorongan agar pemerintah melaksanakan pemilu tepat waktu. Samsir menyebut waktu pelaksanaan pemilu selama lima tahun ini sudah tepat sesuai aturan undang-undang.

“Upaya dan keinginan penundaan pemilu bertentangan dengan UUD 1945 yang mengikat hak dan kewajiban negara dan hak rakyat sebagai sebuah kedaulatan tertinggi,” ungkap Samsir didampingi Sekretaris Muhammad Asri dan Kabid Hukum dan HAM, Rinaldi beserta pengurus KNPI Sumut lainnya.(reza)