MEDAN, kaldera.id – Dugaan praktik judi tembak ikan tampaknya semakin meluas dan kian meresahkan masyarakat. Permasalahan ini pun disampaikan warga kepada anggota dewan yang melaksanakan reses di lingkungan mereka.
Hal ini disampaikan juru bicara Anggota DPRD Medan Dapil II, Haris Kelana Damanik pada Sidang Paripurna DPRD Medan Laporan Hasil Reses Dapil I hingga Dapil V yang dihadiri Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Senin (14/3/2022).
Dalam laporannya, Haris menyebutkan keresahan masyarakat terkait makin meluasnya dugaan praktik judi di dapil II yang meliputi Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.
Politisi Gerindra ini menyebutkan kekhawatiran masyarakat, khususnya di Kecamatan Medan Marelan karena praktik dugaan judi semakin marak di dapilnya. Diharapkan Pemko Medan segera mengatasi penyakit masyarakat ini.
“Dimohon untuk Camat Medan Marelan menindaklanjuti maraknya dugaan judi tembak ikan di Kelurahan Paya Pasir. Diusulkan kepada Pemko Medan agar dipasang CCTV di sekitar jalan yang menjadi akses tempat masuknya lokasi judi,” tegasnya.
Selain dugaan praktik judi jenis tembak ikan, warga juga mengeluhkan sejumlah kondisi infrastruktur yang harus segera dibenahi.
Melakukan normalisasi/pembuatan dinding parit di Lingkungan 11, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Kemudian di Jalan Yos Sudarso, KM 19,5 Lingkungan 21 Pekan Labuhan, Jalan Bom Gang Kenanga, Kelurahan Pekan Labuhan, dan lainnya.
“Kami juga meminta kepada Kepala Dinas Sosial dan jajarannya diminta melakukan pendataan ulang warga miskin maupun kurang mampu karena masih banyak warga yang benar-benar membutuhkan tetapi tidak terdaftar, khususnya untuk PKH dan BLT,” kata Haris Kelana Damanik.(reza)