MEDAN, kaldera.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain mengungkapkan, saat ini realisasi pendapatan daerah baru mencapai 55 persen atau sekitar Rp3,5 triliun dari target Rp6,4 triliun lebih.
Jajaran Pemko Medan diminta lebih bekerja maksimal dari sisa waktu yang ada untuk memenuhi target tersebut. Realisasi pendapatan daerah tidak berbanding jauh dengan realisasi belanja daerah saat ini yang baru mencapai sekitar 44,7 persen atau Rp3 triliun lebih dari Rp 6,7 triliun yang ditetapkan.
“Dalam arahannya, Pak Wali terus mendorong agar realisasi pendapatan daerah dioptimalkan sesuai target. Selain itu, mendorong realisasi belanja daerah lebih optimal,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).
Dia berharap, sampa akhiri September ini pendapatan daerah harus mencapai angka 80% dari yang telah ditetapkan. Menurutnya, banyak hal yang bisa dilakukan. Salah satunya, msnyederhanakan pembayaran pajak daerah dan msngoptimalkannya. Dengan semakin mudah melakukan pembayaran pajak daerah, maka semakin besar keinginan masyarakat untuk membayar.
“Para OPD pengelola pajak dan retribusi daerah lebih pro aktif mengintensifikasi pendapatan asli daerah. Setelah itu fasilitasii wajib pajak untuk mendapatkan pelayanan administrasi perpajakan lebih sederhana,” tambahnya.
Realisasi pendapatan daerah, tegasnya, harus lebih tinggi dibanding realisasi belanja daerah agar pemerintah daerah punya persediaan belanja yang cukup, setidaknya untuk dua bulan ke depan. Sehingga keuangan daerah menjadi seimbang.(red)