Pemko Medan menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada pelaku UMKM dan nelayan. Untuk pelaku UMKM, sebanyak 17.000 penerima manfaat, sedangkan nelayan sebanyak 3.000 penerima manfaat. Besaran bansos yang diberikan Rp500.000 untuk tiga bulan.
Pemko Medan menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada pelaku UMKM dan nelayan. Untuk pelaku UMKM, sebanyak 17.000 penerima manfaat, sedangkan nelayan sebanyak 3.000 penerima manfaat. Besaran bansos yang diberikan Rp500.000 untuk tiga bulan.

 

MEDAN, kaldera.id – Guna membantu masyarakat yang terdampak pengurangan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah sekaligus mengendalikan inflasi, Pemko Medan menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada pelaku UMKM dan nelayan. Untuk pelaku UMKM, sebanyak 17.000 penerima manfaat, sedangkan nelayan sebanyak 3.000 penerima manfaat. Besaran bansos yang diberikan Rp500.000 untuk tiga bulan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Walikota Medan, Bobby Afif Nasution di sela-sela penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemko Medan dengan Grab di Halaman Kantor Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Belawan Jalan Chaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (5/10/2022).

“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini dapat memberikan manfaat bagi warga yang menerimanya. Sebab, bantuan ini bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup namun untuk memastikan ekonomi di Kota Medan tetap berjalan,” kata Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby Nasution, sebelum kenaikan dan setelah kenaikan harga BBM tentunya pengeluaran warga berbeda. Oleh karenanya guna memastikan pengeluaran yang terjadi dampak kenaikan harga BBM, jelasnya, maka dibantu dengan mengurangi selisihnya. Mungkin sebelum kenaikan harga BBM, pengeluaran per-harinya Rp50.000-Rp.100.000, namun setelah terjadinya kenaikan bertambah menjadi Rp.150.000/hari.

“Nah ini kami mengurangi selisihnya, kan gak mungkin kami mengurangi seluruhnya. Oleh karenanya kami memberikan bantuan kepada masyarakat pelaku UMKM. Di samping itu kami juga akan memberikan bantuan berupa alat-alat usaha yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya mengingatkan kepada para pelaku UMKM dan nelayan yang hadir, bantuan itu bisa diambil melalui Bank Sumut karena Pemko Medan menyalurkannya melalui bank tersebut.

“Saya informasikan bagi yang belum memiliki rekening Bank Sumut maupun yang sudah, tetap harus datang ke Bank Sumut mengambil uangnya secara tunai. Duitnya lansung diambil semua ya, jangan dicicil mengambilnya. Apabila dalam dua bulan tidak diambil, uangnya akan dikembalikan kepada Pemko Medan. Sebab, bantuan yang diberikan tersebut untuk 2022,” jelasnya.

Kemudian suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini mengingatkan, agar bapak dan ibu yang menerima bantuan untuk menarik Rp500.000 seluruhnya karena tidak ada potongan administrasi. Bantuan ini, jelasnya, tidak diberikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan. Oleh karenanya Bobby menyarankan agar bapak dan ibu penerima bantuan dapat membelanjakannya ke warung-warung tetangga yang tidak menerima bantuan sehingga mereka juga bisa merasakan uang bantuan yang diberikan tersebut.

Pemko Medan melalui Dinas Koperasi dan UKM juga memberikan bantuan uang sebesar Rp500.000 untuk 16.000 pelaku UMKM dengan total bantuan yang diberikan sebesar Rp8 miliar.(reza)