MEDAN, kaldera.id – Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumut Prabowo-Gibran bersama pengurus partai koalisi tingkat daerah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Sabtu (25/11/23).
Ketua TKD Sumut Prabowo-Gibran, Ade Jona Prasetyo mengatakan, pendaftaran ataupun penyerahan hard copy struktural TKD Sumut secara langsung ke KPU Sumut sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam mengikuti proses yang ada di dalam TKD.
“Ini juga bentuk partisipasi TKD Sumut Prabowo-Gibran memberi dukungan kepada KPU Sumut untuk menjalankan kampanye secara damai dan sehat,” kata Ade Jona.
Untuk persiapan sampai saat ini, jelas Ade Jona, TKD Sumut Prabowo-Gibran siap melakukan kampanye secara sehat dan meraih target Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menjadi pemenang di Sumut dalam Pilpres nanti.
“Insya Allah, kita bisa meraih target suara 60 persen lebih dengan dukungan semua partai pengusung yang tergabung dalam KIM. Kami juga memohon doa dan dukungan masyarakat Sumut,” jelasnya.
Ade meyakini, dengan kekuatan Gemoy, TKD Prabowo-Gibran bisa menggoyangkan Sumut dan menjadi pemenang dalam Pemilu 2024 nanti.
“Seperti bahasa anak sekarang, Pak Prabowo disebut Ketua Gemoy. Makanya kita yakin kekuatan Gemoy bisa menggoyangkan Sumut,” tandasnya.
Sementara itu, Kasubbag Partisipasi Pemilih KPU Sumut, Irin berharap TKD Sumut Prabowo-Gibran dan tim legal opinion (LO) bisa berkordinasi dengan baik dengan KPU Sumut saat melaksanakan kampanye nanti.
“Kami harap segala kendala TKD bisa dikomunikasikan ke KPU Sumut. Saat ini, kampanye yang diperbolehkan hanya 1 buah billboard ataupun baliho. Kita masih terus berkordinasi dengan KPU RI untuk aturan-aturan kampanye. Nanti hasilnya akan kita teruskan ke TKD semua paslon,” tutupnya.(reza)