Personel Poldasu berhasil mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram dari Sumatera Utara ke Sulawesi melalui Bandara Kualanamu.
Personel Poldasu berhasil mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram dari Sumatera Utara ke Sulawesi melalui Bandara Kualanamu.

 

MEDAN, kaldera.id – Personel Poldasu berhasil mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram dari Sumatera Utara ke Sulawesi melalui Bandara Kualanamu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian ini pada Minggu, 27 April 2024. Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari.

“Pelaku berinisial SMA alias S berumur 27 tahun berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram. Sabu tersebut disembunyikan di dalam koper milik pelaku. Tepatnya, di balik lipatan pakaian,” ungkap Hadi, Selasa (30/4/2024).

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (red)