RDP KomIsi 1 DPRD Medan
RDP KomIsi 1 DPRD Medan

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Robi Barus menilai kinerja petugas penyelenggara Pemilu di Kota Medan pada 14 Pebruari 2024 lalu sangat baru. Dia menduga, oknum penyelenggara diduga banyak melakukan kecurangan dan doduga bersepakat dengan pihak pengawas.

Dugaan kecurangan dilakukan oknum penyelenggara mulai dari komisioner KPU Medan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal ini disampaikan Robi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu Medan di ruang Komisi I gedung dewan, Selasa (9/7/2024).

Untuk itu dirinya meminta agar seluruh petugas penyelenggara pemilu di tingkat PPK dan PPS yang terlibat melakukan kecurangan di Pemilu lalu agar jangan diikutkan lagi selaku petugas pada saat Pilkada nanti.

“Batalkan SK petugas di tingkat PPK dan PPS yang sempat dilantik untuk penyelenggara Pilkada nanti,” ungkapnya.

Dalam RDP terkuak sejumlah dugaan kecurangan kinerja oknum di Bawaslu, PPK dan PPS. Bahkan, diduga ada oknum Bawaslu yang berani meminta ratusan juta rupiah kepada caleg agar tidak dibuka kotak suara untuk penghitungan ulang suara di KPU saat rekapitulasi perhitungan suara sah.

‘Seperti yang saya alami, ada oknum Bawaslu Medan minta uang Rp 200 juta kepada saya. Tujuannya agar tidak dilakukan buka kotak perhitungan ulang suara di tingkat KPU Sumut. Tawaran itu tidak saya layani. Ngerih permainan kotor oknum penyelenggara pemilu kali ini,” beber Paul MA Simanjuntak yang saat itu Caleg DPRD Medan dari PDI P dapil III Kota Medan selaku pihak pengadu dalam RDP tersebut.

Parahnya, kata Paul yang lolos ditetapkan KPU menjadi anggota DPRD Medan periode 2024-2029 mendatang dan saat ini masih menjabat anggota DPRD Medan di Komisi IV membidangi pembangunan itu. Tawaran untuk memberikan ratusan juta berawal dari oknum Bawaslu tadi. “Karena saya merasa tidak ada apa apa, maka tidak saya sahuti,” sebutnya dalam rapat.

Ditambahkan Paul, adapun tujuan membuat pengaduan ke Komisi I DPRD Medan hingga digelar RDP karena menilai oknum petugas KPU, PPS dan PPK bahkan Bawaslu serta Panwas Kecamatan banyak melakukan dugaan kecurangan. Maka dianggap perlu dilakukan evaluasi dengan harapan Pilkada 27 November 2024 berlangsung lebih baik.

Begitu juga terkait penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Paul MA Simanjuntak bermohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit dana hibah. “Itu berasal dari uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” tandas Paul.

Masih dalam suasana rapat, Ketua DPC PDI Kecamatan Medan Timur Lisa Barus menyebutkan, berbagai dugaan kecurangan petugas PPK dan PPS terjadi di Dapil III hingga ke KPU. Dan sangat disayangkan, petugas yang diduga terlibat masih dilantik kembali sebagai penyelenggara Pilkada.

Ditambahkan, ada suatu keanehan, surat dari pelapor tanggal 8, namun pihak KPU melakukan pernyataan telah membahas pada tanggal  dengan bulan dan tahun yang sama.

Diakhir pertemuan, Pimpinan rapat Robi Barus mengatakan rapat di skor hingga menunggu jadwal rapat berikutnya. Rapat lanjutan guna mendapat keteramgan dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu yang berhalangan hadir. (reza)