Komisi 4 Medan Gencar Awasi Retribusi PBG, Temukan Banyak Pelanggaran

redaksi
14 Jan 2025 11:50
Medan News 0 10
2 menit membaca

 

 

MEDAN, kaldera.id – Komisi 4 DPRD Medan terus meningkatkan pengawasan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selama ini, banyak kebocoran retribusi izin bangunan yang merugikan PAD Kota Medan.

Senin (13/1/2025) sore, Ketua Komisi4 Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Anggota Komisi 4 lainnya, termasuk Wakil Ketua M Afri Rizki Lubis, Sekretaris Duma Sari Hutagalung, dan anggota lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bangunan di Kota Medan yang diduga melanggar perizinan.

Sidak menemukan banyak bangunan diduga bermasalah yang tidak mematuhi aturan perizinan, bahkan retribusinya tidak tercatat sebagai PAD. Hal ini juga menyebabkan tampilan kota menjadi semrawut dan mengganggu estetika.

Beberapa bangunan yang diduga melakukan pelanggaran yakni, Perumahan di Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah. Dimana bangunan inii tidak memiliki PBG dan izin lingkungan. Kemudian di Jalan Gunung Krakatau Gg Mandor, Medan Timur. Pembangunan diduga tanpa izin.

Lalu Perumahan Malibo Junction, Jalan Karya Wisata, Medan Johor. Bangunan ini tidak dilengkapi gang kebakaran dan tidak memiliki PBG.

Bangunan megah di Jalan Karya Wisata yang diduga diperuntukkan sebagai toko roti tetapi tanpa PBG.

Ada juga Lapangan Mini Soccer di Jalan Eka Rasmi yang tidak memiliki PBG dan menyebabkan banjir ke pemukiman sekitar akibat penimbunan lapangan

Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta dinas terkait segera menindaklanjuti temuan ini. “Bangunan yang melanggar aturan harus ditertibkan atau dibongkar. Bagi yang belum mengurus izin, segera ditarik retribusinya,” tegasnya.

Selain itu, Komisi 4 akan mengundang pemilik bangunan untuk rapat guna mencari solusi atas permasalahan ini. “Kami ingin memastikan seluruh bangunan mematuhi aturan dan PAD Kota Medan bisa meningkat signifikan,” tambah Paul.

Anggota Komisi 4 lainnya, Datuk Iskandar Muda, menyoroti dampak buruk pembangunan yang tidak teratur, seperti banjir akibat lapangan mini soccer di Jl Eka Rasmi. “Kami menerima pengaduan dari warga yang terdampak, dan ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Komisi 4 menegaskan, pengawasan akan terus diperketat untuk memastikan semua bangunan mematuhi aturan dan berkontribusi pada PAD Kota Medan.  (Reza)