Lailatul Badri Nahkodai Badan Kehormatan DPRD Medan, Siap Tegakkan Disiplin dan Integritas Dewan

redaksi
14 Jan 2025 11:57
Medan News 0 13
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Sosok perempuan inspiratif kembali mencetak sejarah di DPRD Kota Medan. Lailatul Badri, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan dalam pemilihan yang digelar pada Senin (13/1/2025).

Sebagai perempuan pertama yang memimpin BKD DPRD Medan, Lela menghadapi tantangan besar untuk membuktikan komitmen dalam menjaga martabat dewan. Namun, semangat dan dukungan penuh dari anggota BKD lainnya menjadi modal berharga bagi Lela untuk menjalankan tugasnya.

“Ini adalah amanah besar, tetapi dengan kerja sama tim yang solid, saya optimis BKD akan menjadi lembaga yang benar-benar menjaga kehormatan DPRD Medan,” tegas Lela usai pemilihan pimpinan BK DPRD Medan, Senin (13/1/2025).

Dengan formasi baru ini, diharapkan DPRD Medan mampu menunjukkan kinerja optimal dan menjadi teladan bagi masyarakat. Lailatul Badri, bersama para anggota BKD, kini memikul harapan besar untuk menjaga integritas dan profesionalisme DPRD Medan dalam lima tahun ke depan.

Terpilihnya Lailatul, atau yang akrab disapa Lela, menjadi babak baru dalam penguatan integritas dan tata tertib di DPRD Medan. Lela menegaskan komitmennya untuk membawa BKD sebagai garda depan penegakan aturan dewan.

“Kami akan berupaya maksimal menegakkan tata tertib agar tugas pokok dan fungsi dewan berjalan sesuai aturan yang berlaku. BKD harus menjadi panutan dalam menjaga kehormatan lembaga ini,” ujar Lela dengan penuh semangat.

Pada pemilihan yang berlangsung dengan musyawarah mufakat tersebut, Dodi Simangunsong dari Fraksi Partai Demokrat juga terpilih sebagai Wakil Ketua BK DPRD Medan.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Pemilihan dan Penetapan Anggota BKD Periode 2024-2029, telah ditetapkan lima anggota BKD yang siap bekerja sama di bawah kepemimpinan Lela. Kelimanya adalah:

Robby Barus

Kasman Bin Marasakti Lubis

Rommy Van Boy

Dodi Robert Simangunsong

Lailatul Badri

Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, yang memimpin jalannya rapat paripurna, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menyebut pembentukan BKD ini melengkapi alat kelengkapan dewan yang telah dirancang dengan matang.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Medan atas partisipasi dan komitmennya. Dengan terbentuknya BKD, kita dapat memastikan seluruh anggota dewan bekerja sesuai tugas dan fungsi mereka,” kata Wong.

Proses pemilihan anggota BKD telah dimulai sejak rapat paripurna pada 28 November 2024. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi mengusulkan nama-nama calon anggota BKD.

Total sembilan fraksi di DPRD Medan menyampaikan nama-nama yang kemudian dipilih secara demokratis sesuai Pasal 55 Ayat 1 Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023. (Reza)