APBD Sumut 2026 Sebesar Rp11,67 Triliun, Bobby Nasution: Fokuskan untuk Penguatan Ekonomi Daerah

redaksi
29 Nov 2025 13:38
Medan News 0 14
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera id – DPRD Sumatera Utara resmi mengesahkan Rancangan APBD (R-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dengan nilai sebesar Rp11,673 triliun.

Angka ini turun signifikan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp13,24 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Erni Aryanti Sitorus bersama para wakil ketua, serta dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Jumat (28/11/2025) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Seluruh fraksi—Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PKB, Hanura, dan PAN—menyampaikan persetujuan melalui pendapat akhir masing-masing.

Gubernur Bobby Nasution dalam pidatonya menyampaikan bahwa setelah pengesahan tersebut, Pemprov Sumut segera menyiapkan dokumen evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri serta menyusun Rancangan Pergub tentang penjabaran APBD sebagai pedoman pelaksanaan anggaran 2026.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pembangunan pada 2026 difokuskan pada penguatan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas sektor unggulan.

Dengan arah kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan PDRB per kapita hingga Rp87,6 juta pada 2026.

Selain itu, Pemprov Sumut menargetkan penurunan angka kemiskinan ke kisaran 6,5%–5,93% serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 5,47%–5,14%.

Bobby menekankan bahwa kebijakan fiskal Sumut tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan manfaat pembangunan.

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi dan pimpinan DPRD.

Ia menilai persetujuan bersama ini menunjukkan komitmen eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumatera Utara. (Reza)