MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 2 DPRD Medan Kasman Marasakti Lubis mendukung langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menerapkan sekolah unggulan SMP Negeri dan pendidikan berbasis Smart Class Metaverse tingkat SD Negeri di Kota Medan.
Program ini diyakini menjadikan pendidikan yang berkualitas. Hal ini juga sesuai dengan komitmen anggota DPRD Medan dan amanat UUD 1945.
“Kami sangat mendukung adanya sekolah unggulan pendidikan berbasis smart class di Kota Medan,” sebut Kasman kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Untuk itu dirinya mendorong OPD terkait segera melakukan persiapan dengan matang agar pada pelaksanaanya nanti dapat berlangsung sukses. “Kita di DPRD Medan siap mendukung alokasi anggaran untuk peningkatan mutu pendidikan. Kami akan kawal agar anggaran tersebut tidak masuk yang diefisiensi. Sebab, pendidikan hal paling penting,” ujar pria yang juga menjabat Ketua DPD PKS Kota Medan itu.
Pihaknya juga sangat berharap terus dilakukan peningkatan kualitas pendidikan di Medan. “Bagaimana progresnya kami akan tetap mengawasi, apalagi itu salah satu janji politik Walikota Medan terpilih Rico Tri Putra Bayu Waas dan H Zakiyuddin Harahap periode 2025-2030,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan, program tersebut sedang proses persiapan. Diharapkan pada tahun ajaran baru nanti atau Juli 2025 terealisasi.
Hal hal yang sudah dipersiapkan antara lain menyiapkan programl pendukung yakni, Salah satunya dengan melakukan regrouping (penggabungan beberapa sekolah). Sebab, saat ini banyak Sekolah Dasar Negeri yang tidak maksimal dan tidak efisien melaksanakan proses belajar mengajar.
“Dengan regrouping dipastikan dapat meningkatkan mutu layanan pendidikan, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencapai pendidikan unggul,” ujar Benny.
Diterangkan Benny, saat ini ada 382 unit SD di Kota Medan dan setelah rencana regrouping terlaksana akan menjadi 296 unit. Dimana dari 142 unit menjadi 85 unit. (Reza)