MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Baru Mandiri yang berlokasi di Jalan Ampera II No. 66, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (21/4/2025).
Sidak ini dilakukan setelah menerima keluhan dari warga sekitar mengenai kebisingan dan polusi udara yang berasal dari bengkel tersebut.
“Jadi perlu diketahui bersama, sidak yang kita lakukan ini setelah menerima pengaduan warga pada tanggal 20 April 2024 yang menemui saya secara langsung. Warga merasa sangat terganggu atas keberadaan PT Jaya Baru Mandiri karena kebisingan mesin dan juga asap dari bengkel,” ujar Lailatul Badri, yang saat itu didampingi oleh Lurah Glugur Darat II Ahmad Fadhil Siregar, Babinsa, dan Kepala Lingkungan (Kepling I), Sumarni.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan langsung keluhan mereka kepada Lailatul Badri terkait kebisingan mesin-mesin milik PT Jaya Baru Mandiri.
“Kami kadang-kadang terganggu suara bisingnya mesin-mesin dari bengkel ini saat akan beristirahat di malam hari karena bengkel ini terus bekerja sampai malam. Belum lagi asap yang dikeluarkan,” keluh Mika, salah seorang warga.
Mika, yang merupakan seorang ibu rumah tangga, juga mengungkapkan bahwa saat dirinya hamil pada tahun 2008, ia sempat meninggalkan rumah karena khawatir terhadap kondisi kandungannya akibat kebisingan dan asap hitam yang mengepul dari bengkel.
“Jadi masalah ini sudah bertahun-tahun kami keluhkan, tapi tidak ada yang peduli. Bengkel ini berdiri di pemukiman padat penduduk. Ketika saya hamil tahun 2008, saya tinggalkan rumah dan menumpang di tempat keluarga karena selain kebisingan suara mesin, juga selalu mengepul asap hitam dari atas, entah apa yang dibakar,” tuturnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang rumahnya berada tepat di belakang tembok bengkel.
“Rumah saya pas di belakang tembok bengkel ini. Tiap malam telinga kami sakit mendengar suara mesinnya,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Lailatul Badri menemui Supardi Tanoto selaku pemilik perusahaan. Supardi tidak membantah adanya kebisingan dari mesin-mesin milik perusahaannya.
“Hanya sekali-sekali saja itu, tidak tiap hari. Dan ini hanya bengkel bubut biasa saja,” ujarnya.
Namun, Lailatul Badri menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak peduli terhadap keluhan warga.
“Kita sangat menyayangkan permasalahan ini karena sudah berlangsung cukup lama. Apalagi bengkel atau perusahaan ini berdiri di area pemukiman padat penduduk. Dan perusahaan terkesan abai dan tidak peduli,” ujar politisi PKB yang akrab disapa Lela ini.
Ia juga meminta perusahaan menunjukkan dokumen perizinan milik PT Jaya Baru Mandiri, namun ditemukan bahwa banyak izin yang tidak sesuai.
Supardi Tanoto mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait izin-izin tersebut karena menganggap usahanya hanya sebatas bengkel biasa.
“Walaupun tidak mengetahui izin, sebaiknya sebagai pemilik perusahaan peduli terhadap warga sekitar. Karena yang namanya pabrik tidak boleh berdiri di pemukiman padat penduduk. Saya minta dalam seminggu persoalan ini diselesaikan melalui mediasi oleh lurah,” tegas Lela.
Ia juga menambahkan, jika tidak ada solusi yang ditemukan, pihaknya akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan.
Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar, menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan antara warga dan pemilik perusahaan.
“Kita akan jadwalkan pertemuan warga dengan pemilik perusahaan agar warga tidak lagi terganggu. Jadi, akan dicari solusi bersama,” ucapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh media, PT Jaya Baru Mandiri tercatat sebagai perusahaan bengkel teknik yang memproduksi mesin-mesin untuk industri menengah hingga besar, seperti mesin untuk pabrik kelapa sawit.
Dalam kesempatan yang sama, CV Jaya Baru yang berada tak jauh dari PT Jaya Baru Mandiri juga turut disidak karena warga mengeluhkan lalu lintas kendaraan yang keluar-masuk bengkel. Mobil pengangkut barang kerap parkir sembarangan, serta menimbulkan kebisingan dari mesin.
Perdebatan sempat terjadi antara anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, dengan Apeng selaku pemilik CV Jaya Baru. Apeng membantah keluhan warga yang disampaikan saat itu. Namun, Lailatul Badri secara tegas meminta pemilik perusahaan mematuhi aturan dan menghormati hak warga sekitar. (Reza)