Ads

DPRD Medan Desak Penegakan Hukum atas Dugaan KKN di PUD Pasar

redaksi
6 Mei 2025 18:16
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id — Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Eko Afrianta Sitepu, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar milik Pemerintah Kota Medan.

Desakan ini disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang diterima terkait praktik-praktik menyimpang di lingkungan direksi hingga kepala pasar.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung DPRD Medan pada Selasa (6/5/2025), Eko menyatakan kesiapannya memfasilitasi proses hukum guna memastikan PUD Pasar kembali sehat secara manajerial dan finansial, sehingga mampu menghasilkan profit serta menjamin kesejahteraan para karyawannya.

Politisi Partai Hanura ini mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan serius, salah satunya terkait penjualan 37 kios di Pasar Induk Lau Chi. Menurutnya, kios-kios tersebut seharusnya dibangun untuk relokasi pedagang yang berada di depan musala pasar.

Namun dalam praktiknya, kios-kios tersebut justru diperjualbelikan kepada pedagang baru dengan harga puluhan juta rupiah per unit. Sementara itu, pedagang lama tetap dibiarkan berjualan di lokasi semula yang merupakan fasilitas umum.

Selain itu, Eko juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap pedagang, tidak hanya di Pasar Induk Lau Chi, tetapi juga di beberapa pasar lainnya di bawah pengelolaan PUD Pasar. Praktik ini dinilai telah menciptakan keresahan dan ketidakadilan di kalangan pedagang.

Tak hanya itu, persoalan di internal karyawan juga menjadi perhatian serius. Eko menerima banyak keluhan dari pegawai, di mana jajaran direksi tetap melakukan penambahan tenaga kerja secara tidak transparan.

Mirisnya, terdapat sekitar enam orang calon pegawai yang telah mengabdi sejak 2015 namun hingga kini belum juga diangkat menjadi pegawai tetap. Sementara beberapa karyawan yang baru diterima tahun lalu justru sudah diangkat.

“Permasalahan tenaga kerja sangat kompleks, mulai dari pengangkatan yang tidak adil, sistem penggajian yang amburadul, hingga hak pensiun yang belum dibayarkan,” tegas Eko Afrianta, yang juga mantan anggota DPRD Karo.

Eko berharap penegak hukum segera bertindak dan menelusuri berbagai dugaan pelanggaran tersebut demi menciptakan tata kelola BUMD yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Reza)