Ads

Menuju 100 Hari Pemerintahan Rico Waas, BEM SI Sumut Desak Evaluasi dan Akselerasi Program

redaksi
10 Mei 2025 22:54
Medan News 0 1
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id — Menjelang 100 hari masa kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Jumat (9/5). Aksi ini menjadi bentuk evaluasi kritis terhadap capaian awal pemerintahan yang dinilai belum menyentuh akar permasalahan masyarakat secara signifikan.

Dalam orasinya, para mahasiswa mengangkat berbagai isu strategis, mulai dari janji kampanye yang belum terealisasi, problem kemiskinan yang mengakar, belum optimalnya pembangunan infrastruktur, hingga persoalan penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba. BEM SI Sumut menilai langkah-langkah awal Wali Kota Rico Waas masih didominasi pendekatan simbolik yang belum menjawab kebutuhan konkret warga.

Ketua BEM Universitas Sumatera Utara, Muzammil Ihsan, menyatakan bahwa aksi ini merupakan ekspresi murni mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Aksi ini merupakan refleksi dari kekecewaan atas lambannya respons pemerintah terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. Kami memahami bahwa 100 hari bukan waktu cukup untuk menyelesaikan semuanya, tapi seharusnya sudah ada langkah nyata yang bisa dirasakan publik,” ujar Muzammil dalam pernyataannya.

Mahasiswa juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir. Menurut mereka, regulasi tersebut berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, terutama kalangan pelajar dan pekerja informal. BEM SI Sumut mendesak agar regulasi tersebut ditinjau ulang dan dilakukan evaluasi terhadap implementasinya di lapangan.

Tak hanya itu, persoalan narkoba menjadi sorotan penting. Berdasarkan data Polrestabes Medan, tercatat 780 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2024, dengan jumlah tersangka mencapai 933 orang. Mahasiswa menilai hal ini sebagai tantangan besar yang perlu penanganan lintas sektoral secara sistematis.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat bahwa tingkat kemiskinan di Kota Medan masih berada pada angka 7,94% atau sekitar 187 ribu jiwa. BEM SI Sumut menilai perlu adanya strategi jangka panjang dalam penyediaan akses layanan dasar, pengentasan kawasan kumuh, dan peningkatan kualitas lapangan kerja.

Mereka turut menyoroti sejumlah proyek pembangunan strategis yang belum menunjukkan perkembangan berarti, seperti revitalisasi Stadion Teladan, penataan Lapangan Merdeka, dan pengembangan pusat UMKM.
Adapun sejumlah tuntutan yang diajukan oleh BEM SI Sumut antara lain:
Tuntutan Umum:
1. Meminta komitmen Wali Kota dalam merealisasikan seluruh janji kampanye.
2. Menuntut percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Tuntutan Khusus:
1. Melanjutkan dan menyelesaikan proyek-proyek strategis yang tertunda.
2. Merevisi Perda Retribusi Parkir untuk menghindari beban tambahan bagi masyarakat.
3. Merancang kebijakan komprehensif pengentasan kemiskinan struktural.
4. Mewujudkan janji pembukaan 50.000 lapangan pekerjaan.
5. Meningkatkan sistem keamanan lingkungan dan penanggulangan kriminalitas.6. Mewajibkan tes narkoba berkala bagi ASN, instansi, FORKOPIMDA, dan organisasi kemasyarakatan.
Wali Kota Medan tidak hadir dalam aksi tersebut karena menghadiri kegiatan nasional di Surabaya. Aspirasi massa diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, yang menyatakan akan menyampaikan seluruh tuntutan kepada Wali Kota secara langsung.

Aksi yang berlangsung damai tersebut ditutup dengan harapan agar Pemerintah Kota Medan mampu menunjukkan langkah konkret dalam menjawab tantangan pembangunan dan kesejahteraan warga kota. (Reza)