Ads

Walikota Medan Perintahkan Pendataan Pernikahan Ilegal, ASN Cerai Siap Dipotong Gaji

redaksi
20 Mei 2025 13:57
Medan News 0 9
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id –  Walikota Medan Rico Waas sedang merancang skema pemotongan gaji ASN yang bercerai untuk menjamin biaya hidup anak mereka. Rencana ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan perangkat daerah terkait.

Hal tersebut disampaikan Rico ketika menerima Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan, Abdul Rahim, di Balai Kota Medan, Senin (19/5/2025).

“Memang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kita siapkan konseling bagi ASN, kami mediasi agar mereka mengurungkan niat berpisah atau bercerai. Ini rencana yang baik, untuk keberlangsungan hidup anak-anaknya. Karena bagaimana pun itu tetap jadi tanggung jawab orang tuanya, apalagi laki-laki. Soal hubungan antar kedua pasangan secara status sudah selesai,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan camat, lurah, dan kepala lingkungan  mendata warga yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Langkah ini dilakukan guna meminimalkan angka pernikahan tidak tercatat serta mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Nanti kita akan instruksikan kepada jajaran wilayah untuk mendata dan menyampaikan kepada PA. Ya, tanpa kita ketahui, mungkin ada saja atau bahkan banyak kasus terjadi di masyarakat kita kalau pernikahan mereka belum atau tidak tercatat. Ketidaktahuan atau keterbatasan jangkauan mungkin jadi penyebabnya,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu juga membahas kemungkinan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Medan dan PA Medan terkait tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) terhadap anak setelah perceraian.

Ketua PA Medan, Abdul Rahim, menyatakan pihaknya siap mendukung Pemko Medan dalam upaya tersebut. Ia menjelaskan bahwa pasangan yang belum mencatatkan pernikahan secara negara dapat mengajukan isbat nikah ke PA.

“Terkait MoU Pak Wali, misalnya terjadi perceraian di ASN, bisa saja mungkin mereka tidak bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Mungkin bisa dilakukan dengan pemotongan gaji untuk membiayai anak sebagai bentuk tanggung jawab orang tua. Yang jelas, dalam hal keagamaan, kami siap membantu Pemko Medan,” ujar Abdul Rahim. (Reza)