MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan berbagai langkah konkret untuk mengendalikan inflasi sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut, Surya, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 secara daring dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (11/8/2025).
Sejumlah langkah yang akan segera dijalankan meliputi percepatan realisasi APBD, investasi dalam negeri dan luar negeri, pembangunan infrastruktur, pengendalian harga kebutuhan pokok, pencegahan ekspor-impor ilegal, perluasan lapangan kerja, peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, pengembangan industri manufaktur, serta penyederhanaan perizinan usaha.
“Ini adalah langkah percepatan pertumbuhan ekonomi yang telah disampaikan pemerintah pusat,” ujar Surya usai rakor.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memetakan wilayah yang menjadi fokus pengendalian inflasi. “Saya minta semua OPD kerja tim. Mana saja kegiatan yang bisa menekan laju inflasi, mainkan saja,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Sumut mengalami inflasi bulanan sebesar 0,76% pada Juli 2025. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut kenaikan harga beras dan bawang merah menjadi penyumbang utama, diikuti kelompok pendidikan.
“Secara historis, biaya pendidikan mulai meningkat pada Juli dan berlanjut hingga Agustus karena adanya pembayaran uang kuliah,” jelasnya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan bahwa puncak produksi beras terjadi pada Juni. Memasuki musim kemarau di beberapa daerah, produksi diperkirakan menurun pada September dan Oktober. Menurutnya, salah satu langkah kunci pengendalian inflasi adalah menjaga stabilitas harga beras.
“Stok di Bulog dan swasta mencapai 4 juta ton. Sebanyak 1,3 juta ton yang sudah dikeluarkan Bulog harus segera didistribusikan secara tepat sasaran,” kata Tito.
Ia berharap rakor ini memberi gambaran jelas kondisi inflasi di setiap daerah, sehingga pemerintah pusat bersama kementerian terkait, kepala daerah, dan instansi lainnya dapat menetapkan langkah cepat dan terukur.
Rakor TPID tersebut diikuti jajaran kementerian, seluruh kepala daerah di Indonesia, pimpinan OPD se-Sumut, serta perwakilan instansi vertikal seperti BPS Sumut, Bank Indonesia, dan Bulog Sumut. (Reza)