MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri, mengajak rekan-rekannya di dewan untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reklame. Menurutnya, pembentukan pansus ini penting guna menertibkan keberadaan reklame yang semrawut sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi reklame.
“Kawan-kawan, ayo kita bentuk Pansus Reklame. Saya kira sangat tepat bila ada pansus yang menyoroti reklame di Kota Medan, apalagi kondisinya sekarang sudah semrawut,” ujar Lailatul Badri di sela rapat di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8/2025).
Politisi PKB itu menegaskan, pembentukan Pansus Reklame juga mendesak dilakukan untuk menyelamatkan PAD yang berpotensi bocor dari retribusi izin reklame.
“Kita pasti sepakat bahwa PAD dari retribusi reklame harus ditingkatkan. Jangan sampai terjadi kebocoran, sementara pemasangan reklame di Kota Medan juga sudah semrawut,” tegasnya.
Lailatul mencontohkan adanya dugaan manipulasi ukuran reklame di lapangan.
“Misalnya, izin reklame yang diajukan berukuran 2×3 meter, tetapi di lapangan dipasang 3×4 meter. Ini jelas menyalahi aturan dan dikhawatirkan ada kolusi dengan oknum tertentu,” ungkapnya.
Selain ukuran, masalah tata letak juga menjadi sorotan. Menurut Lailatul, banyak reklame yang dipasang di lokasi terlarang hanya karena dianggap strategis. Ironisnya, pelanggaran itu sering dibiarkan begitu saja.
“Reklame di daerah larangan sering dibiarkan. Penertiban dari Dinas Bapenda pun biasanya terlambat,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Pansus Reklame, Lailatul berharap ada pengawasan yang lebih optimal sehingga kebocoran PAD bisa dicegah.
“Kita berharap Pansus Reklame ini segera terbentuk, supaya PAD benar-benar bisa dimaksimalkan dan potensi kebocoran bisa ditutup,” tandasnya. (Reza)