MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa tata kelola keuangan publik bukan sekadar persoalan angka dan laporan, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat.
Ia menekankan, rakyat Kota Medan berhak mengetahui bahwa setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak dan retribusi daerah digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Karena itu, kami memandang pemeriksaan BPK sebagai sebuah kesempatan, bukan beban. Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mengarahkan, mengingatkan, dan memperbaiki,” tegas Rico dalam kegiatan Entri Meeting Serentak Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Semester II Tahun 2025 se-Sumut, Selasa (2/9/2025).
Kegiatan yang digelar secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Medan ini turut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, sejumlah kepala daerah di Sumut,, serta pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.
Rico menilai kegiatan entry meeting bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah awal penting dalam proses pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kehadiran BPK adalah bagian dari mekanisme checks and balances sekaligus sarana memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Ia menegaskan, Pemko Medan berkomitmen penuh memberikan akses seluas-luasnya kepada tim pemeriksa terhadap dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan, serta mendampingi secara proaktif seluruh proses pemeriksaan.
“Kami menyambut kehadiran tim pemeriksa BPK dengan tangan terbuka dan pikiran terbuka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rico memastikan Pemko Medan akan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan tuntas. Sinergi dengan BPK diharapkan dapat melahirkan praktik tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada semester sebelumnya, Kota Medan bersyukur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, Rico mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan tujuan akhir, melainkan tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti penataan aset daerah, keterlambatan rekonsiliasi laporan keuangan, kelemahan sistem pengendalian internal, hingga peningkatan kapasitas SDM bidang akuntansi pemerintahan.
“Catatan-catatan itu kami pandang sebagai ruang memperbaiki diri. Semangat kami sederhana: setiap pemeriksaan harus menghasilkan kemajuan, bukan sekadar laporan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota berharap tim pemeriksa BPK membuka ruang dialog intensif dengan jajaran Pemko Medan, memberikan pendampingan edukatif, sekaligus mendorong akselerasi perbaikan.
“BPK adalah mitra strategis yang membantu kami memahami standar pengelolaan keuangan dengan lebih baik. Setiap rekomendasi akan menjadi prioritas tindak lanjut kami. Kami ingin Kota Medan menjadi contoh daerah yang disiplin dan akuntabel dalam mengelola keuangan publik,” ujar Rico.
Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak menjadikan momentum pemeriksaan sebagai sarana memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas tata kelola, serta yang terpenting menyejahterakan masyarakat Kota Medan. (Reza)