Pemkab Langkat Tegaskan Dukungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

redaksi
17 Sep 2025 19:36
News Sumut 0 7
2 menit membaca

 

LANGKAT, kaldera.id – Pemkab Langkat menegaskan komitmen mendukung penuh program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan. Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti mewakili Bupati Syah Afandin saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Langkat, Rabu (17/9/2025).

Dalam amanatnya, Tiorita menekankan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai kebangsaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Ia juga menyoroti pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan negara bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman, perlindungan, serta jaminan keberlangsungan hidup bagi pekerja apabila terjadi risiko kecelakaan kerja,” tegasnya.

Pemkab Langkat bersama BPJS Ketenagakerjaan telah mengikutsertakan 21.000 pekerja rentan dalam program ini. Mereka berasal dari berbagai profesi, mulai bilal mayit, penggali kubur, guru TPQ, guru sekolah Minggu, nelayan, hingga petani sawit. Pembiayaan program ditanggung melalui APBD Langkat serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Tiorita meminta perangkat daerah terkait memastikan program berjalan optimal dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Ia juga mengapresiasi capaian Langkat yang berhasil masuk nominasi Paritrana Award 2025, penghargaan nasional bagi daerah dan perusahaan peduli jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kita, BPJS Ketenagakerjaan di Langkat semakin memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi tenaga kerja di semua segmen,” ujarnya.

Melalui momentum Hari Kesadaran Nasional, Bupati Syah Afandin menegaskan kembali komitmen Pemkab Langkat mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem serta mewujudkan pekerja yang produktif, sejahtera, dan terlindungi. (Reza)