Manajemen Talenta ASN, Bukti Komitmen Gubernur Bobby Wujudkan Birokrasi Bersih

redaksi
19 Nov 2025 11:46
Medan News 0 10
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menerapkan sistem manajemen talenta ASN sebagai langkah memperkuat birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungli maupun jual beli jabatan.

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menegaskan sistem merit ini akan menjadi dasar pengangkatan, penempatan, promosi, dan mutasi ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan bahwa penerapan sistem tersebut saat ini tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat. Pemprov Sumut disebut berpeluang menjadi provinsi pertama yang mengimplementasikannya secara penuh.

“Kesepakatan antara Pemprov Sumut dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Pemko dan Pemkab di Sumut, sudah dilakukan. Karena kita sudah akreditasi A. Jadi, tinggal menunggu persetujuan saja,” ujar Sutan Tolang Lubis di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).

Sutan menjelaskan, manajemen talenta ASN menempatkan aparatur berdasarkan kinerja, kemampuan, dan rekam jejak yang bersih.

“Bila ini berlaku, pengangkatan ASN tidak lagi menggunakan sistem lelang, tapi assessment. Mereka yang diangkat benar-benar bersih, sesuai kemampuan, dan berintegritas,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem ini menjadi langkah strategis Pemprov Sumut untuk memastikan orang yang tepat berada pada posisi yang tepat.

Melalui pemetaan potensi, kompetensi, serta kinerja ASN secara objektif, pengembangan karier dapat berjalan terukur.

Selain itu, manajemen talenta juga memungkinkan mutasi antarinstansi, antarkabupaten/kota, maupun antarprovinsi dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, bukan sekadar pertimbangan administratif.

“Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 24.411 orang, terdiri dari 20.897 ASN dan 3.514 PPPK. Pengembangan serta peningkatan kompetensi mereka menjadi tanggung jawab Bapeg Sumut,” ujarnya.

Pemprov Sumut juga telah membentuk Komite Talenta dan Tim Kerja Manajemen Talenta melalui Surat Keputusan Gubernur untuk mengawal pelaksanaan sistem tersebut. Pemetaan potensi dan kompetensi ASN akan dilakukan melalui asesmen, sebelum diputuskan penempatan jabatan yang tepat.

“Komite Talenta akan menilai potensi ASN yang layak menduduki jabatan tertentu, dan hasilnya akan diajukan kepada Gubernur,” tambahnya.

Sutan berharap sistem ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah di Sumut.
Ia menyebut peluang penerapan manajemen talenta di Sumut sangat besar karena daerah ini telah memperoleh akreditasi A untuk Unit Assessment Center.

Dengan demikian, asesmen dapat dilakukan secara mandiri dan juga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa manajemen talenta ASN berbasis sistem merit akan mempermudah evaluasi aparatur dalam pengisian jabatan tertentu.

“Lewat sistem ini, mengangkat, merotasi, promosi tidak perlu lagi lelang-lelang. Yang punya kinerja bagus bisa promosi tanpa lelang. Dari daerah bisa ke provinsi atau sebaliknya, semua berdasarkan kinerja,” kata Bobby Nasution.

Ia menambahkan, penerapan sistem ini akan mempersempit peluang jual beli jabatan. Karena itu, ia mendorong 33 kabupaten/kota di Sumut mengikuti langkah Pemprov Sumut.

“Sistem ini akan membuat ASN kita lebih progresif. Yang punya cita-cita naik jabatan tidak perlu cari backing, karena penilaian berdasarkan skor dan kinerja, bukan kedekatan,” tegasnya. (Reza)