MEDAN, kaldera.id – Desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan bencana banjir dan longsor di Sumatera (Sumut, Aceh dan Sumbar) menjadi bencana nasional kembali bergulir. Kali ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus.
Menurut Robi, dengan ditetapkannya status bencana di Sumatera akan memaksimalkan penanganannya.
“Penanganan akan semakin cepat dan optimal. Penetapan bencana nasional adalah keputusan yang tepat,” ungkap Robi kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Robi juga menuturkan saat ini kondisi kabupaten/ kota di Sumatera yang terkena banjir dan longsor kondisinya sangat memprihatinkan saat ini. Bahkan, sebagian besar warga yang terdampak belum kembali ke rumah. Bahkan, ada yang sampai kehilangan rumah.
“Kondisinya sangat memprihatinkan. Kami akan terus mendorong pemerintah pusat segera menetapkan bencana ini menjadi bencana nasional,” tegasnya.
Selain kondisi memprihatinkan, banyak juga korban yang berjatuhan dalam gempa ini. Mulai dari korban jiwa, hilang dan yang tinggal di posko pengusian. Belum lagi banyak infrastruktur yang rusak.
“Jadi, sangat wajar bencana ini menjadi bencana nasional. Di Sumut saja sudah 313 orang yang meninggal dan 163 orang masih dinyatakan hilang. Belum lagi sejumlah kepala daerah di Aceh sudah angkat tangan menangani bencana ini,” tambahnya.
Untuk itu ia berharap penetapan ini segera dilakukan. Bila tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, maka penanganan yang cepat dan tepat tidak akan didapat. Bukan tidak mungkin kondisi ini akan memburuk dan berdampak pada lebih banyak aspek lainnya. (Reza)