Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. UMP Sumut mengalami kenaikan signifikan.
Besaran UMP Sumut 2026 naik 7,9 persen atau Rp200 ribu lebih dibandingkan tahun sebelumnya.
Penetapan tersebut disampaikan langsung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution setelah melalui pembahasan bersama unsur serikat pekerja, pemerintah daerah, serta asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Provinsi Sumut.
“UMP 2026 sudah selesai dibahas, sudah disepakati oleh Serikat Pekerja, Pemprov dan Asosiasi yang terhimpun dalam dewan pengupahan,” ujar Bobby kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Bobby menjelaskan, keputusan kenaikan UMP tersebut telah ditetapkan pada Kamis, 18 Desember 2025. Ia menyebutkan, UMP Sumut tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 7,9 persen dari UMP tahun 2025.
“Diputuskan Kamis 18 Desember 2025, UMP Sumatera Utara tahun 2026 mengalami peningkatan, yaitu sebesar 7,9 persen. UMP kita tahun 2025 ini sebesar Rp2.992.559 sehingga kalau dinominalkan kenaikan UMP 2026 sebesar Rp236.412,” ucapnya.
Dengan demikian, UMP Sumut 2026 menjadi Rp3.228.971. Bobby menegaskan, besaran kenaikan tersebut telah dihitung berdasarkan formula yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kenaikan ini sudah melalui rumus yang ditentukan di peraturan, yaitu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali alfa dikali UMP 2025, dan disepakati bersama,” jelasnya.
“7,9 persen ini sudah sesuai dengan perhitungan. Dan ini sudah sesuai dengan pembahasan,” lanjut Bobby.
Ia menambahkan, kenaikan UMP tahun 2026 ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan UMP tahun 2025 yang hanya sebesar 6,5 persen atau naik Rp182.644 dari UMP 2024.
Selanjutnya, Bobby mempersilakan pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara untuk segera menyusun dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.
“Untuk kabupaten dan kota silakan membuat perhitungannya terkait UMK di kabupaten dan kotanya masing-masing dengan pedoman yang sudah jelas,” tuturnya.
Ia berharap, kenaikan UMP tersebut dapat memperkuat hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Semoga angka ini semakin memperkuat sinergitas dan memperkokoh semua kegiatan ekonomi dan kesejahteraan,” pungkas Bobby. (Reza)