Ilustrasi
MEDAN, kaldera.id – Seorang narapidana kasus korupsi berinisial IS, yang diketahui merupakan mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, disebut-sebut memiliki pengaruh kuat di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Tanjung Gusta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, narapidana tersebut diduga bebas menggunakan telepon seluler bahkan perangkat elektronik lain selama menjalani masa pidana.
Kondisi ini memunculkan keluhan dari sesama warga binaan yang merasa tidak nyaman.
Seorang sumber internal rutan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, narapidana tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap tahanan lain dengan cara memotret menggunakan ponsel dan mengancam akan melaporkan kepada petugas.
“Beberapa warga binaan merasa tertekan karena takut dilaporkan ke petugas. Diduga ada permintaan uang agar persoalan itu tidak dibesar-besarkan,” ujar sumber tersebut, Sabtu (17/1/2026).
Menurut sumber itu, jumlah uang yang diminta bervariasi, berkisar jutaan rupiah.
Namun, informasi tersebut masih bersifat keterangan sepihak dan belum dapat diverifikasi secara menyeluruh.
Ironisnya, narapidana yang bersangkutan justru diduga memiliki akses bebas terhadap ponsel dan laptop di dalam kamar hunian. Hal ini memicu pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan aturan di dalam rutan.
“Yang jadi pertanyaan, mengapa warga binaan lain dilarang, tapi ada yang diduga leluasa menggunakan perangkat elektronik,” kata sumber tersebut.
Menanggapi informasi ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar daerah.
“Saat ini saya berada di Sibolga untuk meninjau kondisi petugas pemasyarakatan yang terdampak bencana,” ujarnya melalui pesan singkat.
Yudi menyarankan agar konfirmasi teknis dilakukan kepada bagian hubungan masyarakat Kanwil Ditjenpas Sumut.
Sementara itu, Koordinator Humas Kanwil Ditjenpas Sumut, Erwin, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke Rutan Tanjung Gusta.
“Kami akan menghubungi petugas rutan untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Sabtu malam. (Red)