Kasman bin Marasakti Lubis
MEDAN, kaldera.id – Isu pengunduran diri Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Pirngadi Medan menuai perhatian DPRD Medan. Pemerintah Kota Medan diminta segera bersikap agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, menegaskan Pemko Medan tidak boleh menunggu proses administrasi berlarut. Menurutnya, langkah antisipasi harus segera disiapkan untuk menjaga stabilitas manajemen rumah sakit.
“Walaupun masih tahap administrasi, Pemko Medan harus cepat menyiapkan skema pengisian jabatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” kata Kasman, Jumat (6/2/2026).
Kasman menilai RSUD Pirngadi merupakan rumah sakit rujukan utama di Kota Medan.
Ketidakpastian kepemimpinan dikhawatirkan berdampak langsung pada mutu layanan kesehatan.
“Jangan sampai persoalan jabatan menimbulkan keresahan internal dan ujungnya masyarakat yang dirugikan. Kepentingan publik harus diutamakan,” tegas politisi PKS itu.
Ia menyebut Komisi 2 DPRD Medan akan terus memantau proses administrasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Pemko Medan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan berkepanjangan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syaputra Pulungan membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari dua pejabat struktural RSUD Pirngadi Medan.
“Benar ada pengajuan dari Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan Medis. Saat ini masih diproses di BKD dan belum ada keputusan final,” ujar Surya.
Ia menjelaskan, Direktur RSUD Pirngadi mengajukan pengunduran diri dengan alasan keluarga, sedangkan Wadir Pelayanan Medis berencana melanjutkan pendidikan spesialis.
“Belum ada penunjukan pelaksana harian maupun pejabat definitif karena prosesnya belum disetujui,” katanya. (Reza)