Pansus DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Sertifikasi Ribuan Ruas Jalan

redaksi
25 Mei 2026 18:00
Medan News 0 10
2 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Medan mendesak Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) segera menuntaskan sertifikasi seluruh ruas jalan dan fasilitas umum (fasum) di Kota Medan.

Ketua Pansus Aset Daerah DPRD Medan, Robi Barus, menegaskan sertifikat menjadi bukti sah kepemilikan aset pemerintah daerah agar tidak berpindah tangan ke pihak lain.
“Bukti sertifikat sangat penting untuk menghindari aset berpindah ke pihak ketiga. Sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab Pemko Medan dalam mengelola dan memelihara aset,” ujar Robi Barus saat rapat pembahasan aset bersama Dinas SDABMBK, Bagian Hukum Pemko Medan, dan BPKAD, baru-baru ini.

Rapat tersebut turut dihadiri anggota pansus lainnya, yakni Renville P Napitupulu, Margaret MS, Kasman Marasakti Lubis, dan Muslim Harahap.
Robi meminta seluruh ruas jalan, termasuk gang lingkungan, memiliki sertifikat dan identitas nama jalan yang jelas. Ia juga meminta Pemko Medan memetakan aset-aset yang masih bermasalah.

“Kita perlu tahu berapa aset yang bermasalah dan bagaimana progres penyelesaiannya saat ini,” katanya.
Menurut Robi, penyelamatan aset di lingkungan Dinas SDABMBK membutuhkan komitmen serius dari seluruh pihak terkait agar aset daerah tidak lepas atau dikuasai pihak lain.
Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 3.200 ruas jalan di Kota Medan. Namun, baru sekitar 800 ruas jalan yang telah memiliki sertifikat.
“Untuk tahun 2026 ini kami mengusulkan lagi sekitar 300 ruas jalan ke BPN untuk disertifikatkan,” ujar Khairul.

Ia menjelaskan proses sertifikasi dilakukan secara bertahap karena keterbatasan jumlah pengurusan setiap tahunnya.
Dalam rapat tersebut, anggota pansus Margaret MS juga meminta Pemko Medan lebih serius mengelola fasilitas umum yang telah diserahkan pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.
Ia mencontohkan kondisi jalan di kawasan Cingwan Podomoro, Komplek BTN TNI AL, dan Martubung Asri yang dinilai belum mendapat perhatian maksimal meski fasumnya telah diserahkan sejak tiga tahun lalu.
“Jangan hanya meminta pengembang menyerahkan fasum, tapi setelah menjadi aset Pemko harus dikelola dan diperbaiki dengan layak,” tegas Margaret. (Reza)