Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Pengganti Listyo Sigit

redaksi
1 Okt 2026 10:38
Medan News 0 30
1 menit membaca

 

JAKARTA, kaldera.id – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI menyampaikan keputusan tersebut setelah seluruh fraksi memberikan pandangan dan melakukan pendalaman terhadap visi, misi, serta program kerja calon Kapolri.

Dalam paparannya, Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program transformasi Polri, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepolisian.

Persetujuan Komisi III DPR RI selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebagai bagian dari mekanisme pengangkatan Kapolri sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jika telah mendapat persetujuan DPR RI, nama Suyudi Ario Seto akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan dan dilantik sebagai Kapolri.
Suyudi Ario Seto diproyeksikan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memimpin Polri sejak Januari 2021. (Reza/sindonews)