Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti
MEDAN, kaldera.id — Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti memperkuat sinergi dengan Kejaksaan untuk mengawal penyelenggaraan pendidikan yang tertib, transparan dan sesuai aturan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.
Komitmen tersebut ditunjukkan saat Tiorita menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Bersinergi Menjaga Pendidikan, Mengawal Masa Depan” di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026).
Program yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumut itu menjadi wadah pendampingan dan konsultasi bagi kepala sekolah serta tenaga pendidik dalam menjalankan program pendidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tiorita menilai kehadiran Jaksa Sahabat Pendidik memberikan rasa aman sekaligus membuka ruang komunikasi bagi insan pendidikan ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan kegiatan sekolah.
“Program ini sangat penting karena kepala sekolah dan insan pendidikan memiliki ruang untuk berkoordinasi dan berkonsultasi ketika menghadapi persoalan. Dengan memahami aturan, program pendidikan dapat dijalankan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” kata Tiorita.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Kejaksaan Negeri Langkat juga menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Langkat.
Menurut Tiorita, kerja sama itu bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan melalui komunikasi dan koordinasi sejak dini.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga agar program pendidikan berjalan baik, tertib, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kepala sekolah dan para pendidik harus merasa aman dalam menjalankan tugas, namun tetap berpegang teguh pada aturan,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution turut meluncurkan hotline Jaksa Sahabat Pendidik di nomor 0811-6884-6600.
Bobby mengapresiasi program tersebut karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi kepala sekolah maupun tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas dan pengelolaan program pendidikan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin menegaskan program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi dan tata kelola pendidikan yang akuntabel.
Ia mengingatkan pentingnya pengawasan, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap pelaksanaan program pendidikan.
“Pahami aturan dan biasakan bekerja sesuai ketentuan. Jika guru membutuhkan pengawalan dalam pembangunan sekolah, silakan berkoordinasi dengan kami. Namun apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan jaksa dan meminta fasilitas atau kepentingan tertentu dalam pelaksanaan proyek, segera laporkan,” tegas Muhibuddin.
Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang bangsa karena kualitas sumber daya manusia menjadi aset paling berharga dalam pembangunan.
Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh berbagai satuan pendidikan dan instansi terkait di seluruh wilayah Sumatera Utara. (Reza)